DUMAI (RIAUPOS.CO) — Satpol PP Kota Dumai kembali menyegel warung internet (warnet) yang melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
“Kami kembali melakukan penyegelan terhadap warnet yang melanggar protokol kesehatan. Kali ini yang berada di Jalan Hasanuddin ujung, tepatnya Warnet AR NET pada Rabu (16/12),” ujar Kasat Kasatpol PP Kota Dumai Bambang Wardoyo, Kamis (17/12).
Ia menyebutkan, petugas berulang kali sudah menegur, namun tetap tidak dihiraukan. “Kami sudah tegur pengelola, agar setiap pengunjung yang masuk wajib menggunakan masker, namun tetap saja pengunjung yang tidak menggunakan masker dibolehkan masuk, bahkan banyak anak-anak di situ (Warnet AR Net, red),” sebutnya.
Karena tetap membandel, pihaknya mengambil langkah tegas dengan cara memberikan sanksi administrasi yakni penyegelan kegiatan dan penghentian sementara operasional usaha.
“Sanksi yang diberikan, sama seperti warnet sebelumnya yakni menghentikan operasionalnya selama 30 hari ke depan. Jika nantinya sudah bisa menyanggupi apa yang harus dilakukan, baru bisa kembali dibuka . Jika melanggar lagi akan kami segel lagi dengan waktu yang lebih lama,” sebutnya.
Bambang juga mengatakan warnet tersebut kerap menerima anak usia sekolah masuk pada pagi hari. “Kami tekankan, tempat usaha apapun jenisnya wajib menerapkan prokes Covid-19. Jika tidak, akan kami tindak,” tegasnya.(hsb)
Pesan Redaksi:
Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.
#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
Direksi Pertamina Drilling meninjau Rig PDSI#54.2 di wilayah kerja PHR Rokan untuk memastikan operasional berjalan…
Agung Toyota Riau meluncurkan Toyota New Veloz Hybrid EV di Mal SKA Pekanbaru. Pengunjung bisa…
Kebakaran hebat melanda 12 kios semipermanen di Jalan Merak Pekanbaru. Dua mobil minibus ikut terbakar,…
PN Pekanbaru menetapkan sidang perdana kasus korupsi Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid pada 26 Maret.…
Cuaca panas hingga 34°C membuat tanaman penghijauan di median Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru mulai mengering.…
Plt Gubri Riau memuji perjuangan Bupati Siak Afni Zulkifli dalam memperjuangkan fiskal daerah. Pemprov Riau…