Categories: Hukum Kriminal

Lagi, Tahanan Kabur Diamankan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dua dari tujuh tahanan narkoba Polresta Pekanbaru yang kabur melalui ventilasi pada Senin (7/12) dini hari, sudah berada di sel. Sementara lima lainnya masih kabur.

Dalam kasus ini, Polsek Lubuk Dalam turut berkontribusi melakukan penangkapan terhadap tersangka narkoba yang kabur. Dimana, pada Rabu (16/12) pagi satu tahanan berinisial SM (35) berhasil diringkus di Kampung Rawang Kao Barat, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak.

Kapolsek Lubuk Dalam, AKP Amru Abdullah saat dikonfirmasi tidak menampiknya. Pihaknya mendapat kabar dari Satreskrim Polresta Pekanbaru bahwa tersangka berada di TKP yang dimaksud. 

"Setelah kami lakukan penggrebekan, pada Rabu pukul 09.00 WIB tersangka SM berada di rumah mertuanya. Posisinya bersembunyi dalam kamar mandi," ungkapnya.

Selanjutnya, SM digelandang ke Mapolsek. Lalu sekira pukul 14.00 WIB, Kasatreskrim dan Kanit Opsnal Polresta Pekanbaru melakukan penjemputan.

Ditanya, pelarian tersangka kemana saja? Kapolsek menyebut, berdasar hasil pemeriksaan sempat melarikan diri ke Mempura, Siak. "Dia di sana selama dua hari,  tidak jauh dari Polsek," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, pada Senin (7/12) dini hari terdapat tujuh tahanan narkoba Polresta Pekanbaru yang kabur melalui ventilasi. Kemudian pada Selasa, (8/12) satu orang menyerahkan diri yakni RK.

Sementara itu Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu’min Wijaya menyebut, untuk lima tahanan lain yang masih kabur masih dalam pengejaran petugas kepolisian. "Masih dalam pengejaran," singkatnya.

Terpisah, pengamat Kriminolog Syahrul Akmal menegaskan, agar petugas kepolisian dapat meringkus tahanan yang kabur. Lantaran, tahanan yang kabur merupakan tahanan narkoba.

"Ini sangat memprihatinkan masa di dalam ring satu bisa kabur. Jika Polresta tidak bisa mengungkap itu perlu dipertanyakan. Sebab narkoba tidak bisa main-main dan jangan sampai berdaulat di Riau," terangnya. 

Tak hanya itu kaburnya tahanan menjadi pertanyaan besar masyarakat sehingga kepolisian harus terbuka terkait tahanan yang kabur itu.

"Saya melihat ada catatan panjang terkait integritas hukum di negara. Tentunya menjadi pertanyaan besar masyarakat. Jika lama mengungkap ada apa? Jadi jangan dianggap remeh," ujarnya.(sof) 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Jangan Sampai Terlewat! Daftar Ulang SPMB SD Negeri Hanya Digelar Dua Hari

Daftar ulang SPMB SD Negeri di Pekanbaru resmi dimulai. Orang tua melengkapi berkas, sementara sekolah…

1 detik ago

Jabatan Pimpinan Tinggi di Meranti Akan Diisi Lewat Talent Management, Bukan Seleksi Terbuka

Pemkab Kepulauan Meranti resmi menerapkan manajemen talenta ASN setelah mendapat persetujuan BKN. Pengisian JPTP tak…

2 jam ago

Kesepakatan Tercapai, Kompensasi Korban Pencemaran Sungai Tapung Mulai Direalisasikan

Kompensasi bagi 142 nelayan terdampak pencemaran Sungai Tapung mulai direalisasikan. Nelayan berharap pemulihan lingkungan segera…

12 jam ago

Jenguk Korban Dugaan Pengeroyokan, Kapolda Riau Pastikan Kasus Diusut Profesional

Kapolda Riau menjenguk korban dugaan pengeroyokan di RS Bhayangkara dan menegaskan proses hukum akan dilakukan…

13 jam ago

Sidang Korupsi BPR Indra Arta Masuk Tahap Replik, Satu Terdakwa Gugur karena Meninggal Dunia

Sidang dugaan korupsi Perumda BPR Indra Arta Inhu memasuki tahap replik. Satu terdakwa meninggal dunia…

15 jam ago

Perbaikan Jalan di Dua Titik Picu Kemacetan Panjang di Jalur Riau-Sumbar dan Pekanbaru-Bangkinang

Perbaikan jalan menyebabkan kemacetan panjang di perbatasan Riau-Sumbar dan Km 35 Pekanbaru-Bangkinang. Pengendara diminta mengatur…

20 jam ago