ILUSTRASI ALUTSISTA. Warga saat mencoba menaiki alutsista prajurit TNI pada saat perayaan HUT TNI Ke-74 Tahun di Taxi Way Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (5/10). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan membebaskan bea masuk impor persenjataan, amunisi, dan perlengkapan militer. Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan), Wahyu Sakti Trenggono menanggapi positif kebijakan tersebut.
Trenggono berharap, aturan tersebut bisa meningkatkan produksi alat utama sistem persenjataan (alutsista) dalam negeri. "Intinya ke depan, pembangunan alutsista dalam negeri harus ditingkatkan. Intinya itu," kata Trenggono, Rabu (18/12).
Dibebaskannya bea masuk impor alat persenjataan itu diharapkan mempermudah proses transfer teknologi dan metode manufaktur. "Itu untuk yang kira-kira bisa melakukan transfer of technology," jelas Trenggono.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 164 Tahun 2019 tentang pembebasan bea masuk atas impor persenjataan, amunisi, perlengkapan militer, dan kepolisian.
Dalam aturan tersebut dikatakan bahwa kementerian atau lembaga yang punya wewenang untuk mengimpor persenjataan tidak perlu lagi untuk mengajukan persetujuannya kepada menteri melalui direktur jenderal sebagaimana tertuang pada PMK terdahulu, yakni PMK Nomor 191 Tahun 2016.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal
Pemuda Pangkalan Batang Barat Bengkalis menyiapkan menara lampu colok dengan 10 ribu botol untuk memeriahkan…
Dua penjambret tas berisi emas senilai Rp48 juta di Pangkalankuras, Pelalawan ditangkap warga setelah merampas…
Pemko Pekanbaru menghadirkan program tukar sampah jadi uang melalui 10 drop point. Warga cukup gunakan…
Oknum guru di salah satu SMAN Pekanbaru diduga melakukan pelecehan terhadap siswi saat kegiatan sekolah…
Disnaker Bengkalis dan Kuansing menetapkan pembayaran THR pekerja paling lambat H-7 Idulfitri 1447 H dan…
Whiz Prime Hotel Sudirman Pekanbaru hadirkan program Iftar Sahara dengan menu Timur Tengah dan Nusantara…