Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata membantah berlakunya Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan atas UU Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi telah menghambat kerja lembaga antikorupsi, terutama berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT). Alex menyatakan, hingga kini pihaknyba masih melakukan proses penyadapan.
"Ada 200-300 nomor masih kami sadap ya. Kalau kenapa semenjak undang-undang baru itu belum ada (OTT)? Ya memang belum dapat. Penyadapan jalan terus, ada 300an nomor kami sadap," kata Alex di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC), Jakarta Selatan, Rabu (18/12).
Alex menjelaskan, penyadapan itu sudah berlangsung sejak delapan sampai enam bulan lalu. Dia menambahkan, bahkan ada juga penyadapan yang baru dimulai satu bulan lalu karena baru menerima laporan masyarakat.
"Jadi, enggak ada halangan undang-undang yang baru. Enggak ada halangan kami untuk melakukan penyadapan," ungkapnya.
Kendati demikian, Alex mengakui proses penyadapan yang diatur dalam UU KPK yang baru berbeda dari UU sebelumnya. Alex mengatakan, dalam UU KPK yang baru, proses penyadapan bisa dilakukan setelah mendapat izin Dewan Pengawas (Dewas).
"Sekarang belum ada. Ya sudah pimpinan tanda tangan lanjutkan, enggak ada urusannya," pungkasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal
Pacu jalur hari keempat di Tepian Narosa berlangsung sengit. Sebanyak 13 jalur berhasil melaju ke…
Tiga desa di Kepulauan Meranti masih kekurangan calon kepala desa untuk Pilkades 2026. Pendaftaran diperpanjang…
Pasangan suami istri terseret arus Sungai Kuantan saat mandi di tengah pacu jalur. Sang istri…
SBK Apparel mendukung Riau Pos Gowes Merdeka 2026 dan menyiapkan doorprize kulkas satu pintu untuk…
PSPS Pekanbaru meraih tiga kemenangan beruntun dalam laga uji coba dan mencetak enam gol sebagai…
Jalan Sontang-Duri kembali rusak setelah hujan, bahkan bus Pinem nyaris terguling. Warga meminta pemerintah segera…