Categories: Nasional

KPK Akan Garap Korupsi di Asuransi Jiwasraya

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Dugaan korupsi yang dihadapi perusahaan asuransi Jiwasraya ternyata menjadi perhatian pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan, pihaknya siap membantu dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menuntaskan persoalan di Jiwasraya.

Agus meyakini dengan melibatkan banyak pihak, persoalan di Jiwasraya dapat diselesaikan secara komprehensif. “Kami akan mendukung kalau misalkan teman-teman Kementerian Keuangan juga bergabung bersama untuk upaya penyelesaiannya bisa menjadi komprehensif dan lebih berkembang luas lagi,” tegas Agus di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Selasa (17/12).

Agus menuturkan, KPK sebetulnya pernah menyelidiki kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Namun, proses penyelidikannya tak berlanjut karena Kejaksaan Agung (kejagung) telah lebih dulu meningkatkan perkara tersebut ke tahap penyidikan.

“Kita juga melakukan penyelidikan. Sayangnya,dari Kejaksaan sudah keluar Sprindik (Surat Perintah Penyidikan)-nya,” kata Agus.

Untuk diketahui, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan dengan No: Print 1611/M.1/Fd.1/06/2019 tanggal 26 Juni 2019. Sprindik ini dikeluarkan atas dugaan tindak pidana korupsi di Jiwasraya dalam pengelolaan dan penjualan produk JS Saving Plan dengan tawaran bunga 6,5 persen sampai 10 persen per tahun.

Kendati demikian, Agus siap kembali menelaah penyelidikan yang telah dilakukan pihak KPK. Tak tertutup kemungkinan, objek perkara yang ditangani lembaga antikorupsi berbeda dengan yang ditangani kejaksaan.

“Tapi kita juga mau melihat apakah yang dilakukan oleh KPK dan kejaksaan itu berbeda atau tidak,” ucap Agus.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pemerintah akan melibatkan aparat penegak hukum jika terdapat indikasi adanya tindak pidana dalam kasus gagal bayar pada produk saving plan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). “Kita menenggarai kalau di situ ada hal yang sifatnya kriminal maka kita akan minta aparat penegak hukum melakukan penanganannya,” kata Sri Mulyani di Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta, Senin (16/12).

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Air Sungai Kuantan Mulai Surut, Warga Kuansing Diminta Tetap Waspada

Debit Sungai Kuantan di Kuansing mulai surut usai banjir dua hari. BPBD mencatat 526 rumah…

30 detik ago

Pasar Murah Bengkalis Diserbu Warga, Minyakita dan Beras SPHP Cepat Habis

Ratusan warga Bengkalis menyerbu pasar murah Minyakita dan beras SPHP. Stok cepat habis, pemerintah siapkan…

1 hari ago

267 Pedagang Pasar Subuh Dukung Relokasi Penataan Pasar Induk Tembilahan

Sebanyak 267 pedagang pasar subuh mendukung relokasi sementara untuk penataan Pasar Induk Tembilahan agar lebih…

1 hari ago

Remaja 13 Tahun Diduga Terseret Arus di Sungai Kampar, Pencarian Masih Berlangsung

Remaja 13 tahun dilaporkan tenggelam di Sungai Kampar kawasan Kuok. Tim BPBD bersama warga masih…

1 hari ago

SMAN 1 Kuantan Hilir Tumbangkan Runner Up HSBL 2025 di Laga Perdana

HSBL 2026 resmi dimulai di Telukkuantan dengan duel panas dua rival lama, SMAN 1 Kuantan…

1 hari ago

Hantavirus Belum Ditemukan di Riau, Masyarakat Diimbau Jaga Kebersihan

Diskes Riau memastikan belum ada kasus hantavirus di Riau dan mengimbau masyarakat tetap waspada serta…

1 hari ago