INTERNET
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Dugaan korupsi yang dihadapi perusahaan asuransi Jiwasraya ternyata menjadi perhatian pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan, pihaknya siap membantu dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menuntaskan persoalan di Jiwasraya.
Agus meyakini dengan melibatkan banyak pihak, persoalan di Jiwasraya dapat diselesaikan secara komprehensif. “Kami akan mendukung kalau misalkan teman-teman Kementerian Keuangan juga bergabung bersama untuk upaya penyelesaiannya bisa menjadi komprehensif dan lebih berkembang luas lagi,” tegas Agus di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Selasa (17/12).
Agus menuturkan, KPK sebetulnya pernah menyelidiki kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Namun, proses penyelidikannya tak berlanjut karena Kejaksaan Agung (kejagung) telah lebih dulu meningkatkan perkara tersebut ke tahap penyidikan.
“Kita juga melakukan penyelidikan. Sayangnya,dari Kejaksaan sudah keluar Sprindik (Surat Perintah Penyidikan)-nya,” kata Agus.
Untuk diketahui, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan dengan No: Print 1611/M.1/Fd.1/06/2019 tanggal 26 Juni 2019. Sprindik ini dikeluarkan atas dugaan tindak pidana korupsi di Jiwasraya dalam pengelolaan dan penjualan produk JS Saving Plan dengan tawaran bunga 6,5 persen sampai 10 persen per tahun.
Kendati demikian, Agus siap kembali menelaah penyelidikan yang telah dilakukan pihak KPK. Tak tertutup kemungkinan, objek perkara yang ditangani lembaga antikorupsi berbeda dengan yang ditangani kejaksaan.
“Tapi kita juga mau melihat apakah yang dilakukan oleh KPK dan kejaksaan itu berbeda atau tidak,” ucap Agus.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pemerintah akan melibatkan aparat penegak hukum jika terdapat indikasi adanya tindak pidana dalam kasus gagal bayar pada produk saving plan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). “Kita menenggarai kalau di situ ada hal yang sifatnya kriminal maka kita akan minta aparat penegak hukum melakukan penanganannya,” kata Sri Mulyani di Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta, Senin (16/12).
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru menindak tegas WN Malaysia berinisial MMM dengan sanksi deportasi…
Titik Karhutla baru melanda 20 hektare lahan di Batang Gansal, Inhu. Upaya pemadaman tim gabungan…
Banjir bandang (galodo) menerjang Kabupaten Solok pada Senin malam. Akses jalan utama Solok-Padang lumpuh total…
Tujuh posisi strategis di Polres Kuansing resmi berganti melalui sertijab yang dipimpin Kapolres AKBP Hidayat…
Tiga posisi strategis di Polres Rohul resmi berganti. Kasatlantas serta Kapolsek Kunto Darussalam dan Rambah…
Siswa MAN 1 Pekanbaru berhasil memboyong medali perak bidang Informatika dan predikat Best Business Case…