Site icon Riau Pos

Berkomitmen Bebas Karhutla 

PERALATAN KARHUTLA: Wali Kota Dumai Zulkifli As melihat peralatan penanganan karhutla dan menandatangani deklarasi Dumai bebas karhutla, Selasa (17/12/2019). (hasanal bulkiah/riau pos)

DUMAI (RIAUPOS.CO) — Kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada 2019 di Kota Dumai memang menjadi kasus yang banyak merugikan masyarakat. Bahkan hampir semua lini kegiatan masyarakat terganggu akibat kabut asap yang cukup parah. Untuk itu agar hal yang sama tidak terjadi pada 2020, Forkopimda Kota Dumai  yang diinisiasi Polres Dumai menggelar apel kesiapan penanganan karhutla serta deklarasi Dumai Bebas Asap 2020, Selasa (17/12) siang di halaman Polres Dumai. 

Deklarasi tersebut dipimpin Wali Kota Dumai Zulkifli As diikuti Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, Ketua DPRD Agus Purwanto, camat dan lurah  se-Kota Dumai, personel Polres, TNI dan BPBD Kota Dumai.

"Kegiatan ini merupakan komitmen seluruh unsur di Kota Dumai dalam penanganan karhutla yang memerlukan kerja keras dan peranan seluruh masyarakat di Kota Dumai," ujar Wali Kota Dumai Zulkifli As.

Ia mengatakan seluruh unsur mempunyai peranan dalam menangani permasalahan karhutla. "Melalui deklarasi ini kita harapkan seluruh unsur mulai dari RT, kelurahan hingga kecamatan memberikan kontribusi dalam pencegahan maupun penanganan jika terjadinya karhutla," tutur Zul As.

Dikatakannya untuk peralatan penanganan karhutla, baik dari tingkat kecamatan, BPBD dan perusahaan sudah cukup memadai. Akan tetapi permasalahan utama yakni sumber air yang menjadi kesulitan petugas dalam menangani kebakaran. "Kami mengimbau dan mengajak masyarakat bersama-sama dalam penanganan karhutla, sehingga kejadian kebakaran hutan maupun lahan dapat diminimalisir," tuturnya.(ade)

Laporan HASANAL BULKIAH, Dumai

Exit mobile version