Categories: Nasional

Provinsi Riau Merumuskan Rencana Perlindungan

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melaksanakan Konsultasi Publik Perumusan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) di Pekanbaru, Rabu (17/11). Kegiatan ini dihadiri berbagai pihak. Baik sektor pemerintah pusat yaitu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM). Kemudian, perangkat pemerintah daerah provinsi dan kabupaten kota, lalu lembaga swadaya masyarakat (LSM), asosiasi, dunia usaha/perusahaan, perguruan tinggi, dan media.

Dari KLHK dihadiri Kasubdit Perencanaan Pengendalian Kerusakan Gambut Huda Achsani. Sedangkan BRGM dihadiri Kepala Kelompok Kerja Perencanaan Restorasi Gambut dan Rehabilitasi Mangrove Noviar. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau Dr Ir Mamun Murod MM MH dalam sambutannya mengatakan, konsultasi publik ini merupakan rangkaian kegiatan penyusunan RPPEG Riau yang telah dimulai sejak 30 Juni 2021. Konsultasi Publik ini dilakukan untuk menghimpun saran dan masukan dari berbagai pihak, terkait indikasi kebijakan, rencana dan program RPPEG di Riau untuk periode 2021-2050.

"Konsultasi Publik ini sebagai salah satu bentuk fasilitasi pelibatan multipihak. Sehingga diharapkan kebijakan rencana dan program RPPEG yang akan disusun lebih komprehensif serta dapat menjadi solusi terhadap kompleksitas permasalahan ekosistem gambut di Riau," ungkap Mamun Murod.

Mewakili tim penyusun RPPEG Provinsi Riau, Koordinator Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH) LPPM Universitas Riau Dr Suwondo MSi memaparkan hasil rumusan indikasi kebijakan, rencana dan program (KRP) perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut di Riau. "Penyusunan RPPEG ini dilakukan oleh Pemprov Riau yang didukung oleh KLHK, BRGM, UNDP dan PSLH LPPM Universitas Riau," ujar Suwondo.

Dikatakannya, KRP tersebut dirumuskan dengan mempertimbangkan hasil analisis kondisi dan isu strategis ekosistem gambut di Riau serta mengacu pada PermenLHK No. 60 Tahun 2019 dan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut Nasional (RPPEGN) tahun 2020.

Muatan RPPEG terdiri dari: (1) rencana pemanfaatan pada fungsi lindung dan fungsi budidaya, (2) rencana pengendalian meliputi: pencegahan, penanggulangan dan pemulihan kerusakan ekosistem gambut, (3) rencana pemeliharaan meliputi: pencadangan dan pelestarian ekosistem gambut, dan (4) rencana mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim pada ekosistem gambut.

"Indikasi KRP tersebut merupakan rumusan awal dari tim penyusun RPPEG Provinsi Riau. Hasil rumusan RPPEG tersebut akan ditetapkan dalam bentuk Peraturan Gubernur Riau. Sehingga keterlibatan aktif multipihak, yakni pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha/perusahaan, LSM, asosiasi, media, akademisi dan para pihak lainnya, sangat diperlukan untuk penyempurnaan rumusan muatan RPPEG," ungkapnya.

Rumusan KRP ini harus menjadi perhatian bersama, mengingat RPPEG merupakan dokumen perencanaan yang akan menjadi acuan perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut untuk 30 tahun ke depan.(adv/dof)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Curanmor di Mandau Terbongkar, Polisi Amankan Tiga Terduga Pelaku dan Motor Curian

Polisi mengungkap dugaan curanmor di Mandau, Bengkalis. Tiga terduga pelaku diamankan dan satu unit Honda…

16 jam ago

Salat Istisqa Digelar di 15 Kecamatan, Wali Kota Pekanbaru Harapkan Hujan Padamkan Api

Pemko Pekanbaru dan warga menggelar Salat Istisqa di 15 kecamatan saat udara memburuk. Hujan rintik…

16 jam ago

Udara Tak Sehat, Pemkab Kuansing Hentikan Pembelajaran Tatap Muka Mulai Besok

Kabut asap kian tebal dan kualitas udara memburuk. Pemkab Kuansing meliburkan seluruh sekolah mulai Kamis…

17 jam ago

Kualitas Udara Pekanbaru Memburuk, Disdik Tetapkan Siswa PAUD hingga SMP Belajar dari Rumah

Kualitas udara Pekanbaru memburuk, siswa PAUD hingga SMP belajar daring dari rumah. MBG tetap disalurkan…

3 hari ago

Pacu Jalur Hari Keempat Memanas, 13 Jalur Berhasil Tembus Final

Pacu jalur hari keempat di Tepian Narosa berlangsung sengit. Sebanyak 13 jalur berhasil melaju ke…

4 hari ago

Pilkades Meranti 2026 Terancam Tertunda, Tiga Desa di Meranti Masih Kekurangan Calon

Tiga desa di Kepulauan Meranti masih kekurangan calon kepala desa untuk Pilkades 2026. Pendaftaran diperpanjang…

6 hari ago