Categories: Nasional

KPK Kirim Surat Buat Erick Thohir

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyurati Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir atas sikap Dirut Jasa Marga Desi Arryani yang mangkir dari pemeriksaan tim penyidik.

Dalam surat tersebut, KPK berharap Erick mengarahkan anak buahnya itu termasuk seluruh pejabat BUMN, kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik.

"Dengan adanya surat tersebut, kami harap Menteri BUMN dan jajaran bisa memberikan arahan agar seluruh pejabat yang diperiksa bersikap kooperatif dengan proses hukum dan mendukung upaya pemberantasan korupsi," kata Jubir KPK Febri Diansyah dalam keterangan yang diterima redaksi, Senin (18/11).

KPK sendiri mengirim Erick surat pada Selasa (12/11) lalu. KPK turut melampirkan surat panggilan kepada Desi untuk diperiksa pada Rabu (20/11) dan Kamis (21/11). "KPK melampirkan surat panggilan. Selain itu, kami juga telah mengirimkan surat ke alamat saksi secara patut," kata dia.

Desi sendiri sudah dua kali mangkir dari panggilan. Dia sedianya diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pekerjaan fiktif dalam 14 proyek yang digarap PT Waksita Karya.

Keterangan Desi dibutuhkan penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka mantan Kepala Divisi II PT Waskita Karya Fathor Rachman. Desi sedianya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Divisi III PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Dalam kasus ini, KPK sudah menggeledah rumah Desi pada 11 Februari 2019. Di sana penyidik menyita sejumlah dokumen. (tan/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Pemko Pekanbaru Pastikan Program Berobat Gratis UHC Tetap Berlanjut

Pemko Pekanbaru memastikan program berobat gratis UHC terus berlanjut dengan anggaran Rp111 miliar setelah tunggakan…

6 jam ago

Defisit APBN Bisa Nol, Menkeu Ingatkan Dampak ke Ekonomi

Menkeu Purbaya menyebut APBN bisa tanpa defisit, namun berisiko besar bagi ekonomi. Defisit 2025 dijaga…

7 jam ago

DPRD Pekanbaru Minta Satgas Tertibkan Kabel FO Meski Perda Belum Rampung

DPRD Pekanbaru mendukung Satgas Penertiban Kabel FO tetap bekerja meski perda belum disahkan demi keselamatan…

7 jam ago

ASN Terlibat Narkoba, Sekda Inhu Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi

Sekda Inhu menegaskan tidak ada toleransi bagi ASN yang terlibat narkoba dan mendukung penuh proses…

8 jam ago

Rekor Unggul, Jojo Siap Tempur Hadapi Kodai di Perempat Final Malaysia Open 2026

Jonatan Christie menjadi satu-satunya wakil Indonesia di perempat final Malaysia Open 2026 dan siap menghadapi…

8 jam ago

Kabar Baik, Gaji ASN dan PPPK Meranti Mulai Dibayar

Pemkab Kepulauan Meranti mulai mencairkan gaji ASN dan PPPK Januari 2026 serta tunda bayar 2024…

8 jam ago