Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) atas UU Nomor 19 Tahun 2019, apabila ingin konsisten pada pemberantasan korupsi.
Menurut Saut, Undang-undang yang baru itu justru menyeret Indonesia ke jalan yang gelap. "Kalau mau bijak dan konsisten dalam peradaban universal memberantas korupsi, termasuk di dalamnya isu efisiensi, sustainability, dan lain-lain, maka jalan paling baik ialah mengeluarkan perppu," kata Saut saat dikonfirmasi, Senin (18/11).
Menurut Saut, Undang-undang yang baru membawa semangat melemahkan perilaku antikorupsi. Itu sebabnya, sejak awal KPK menyampaikan 26 permasalahan ketika UU itu belum diundangkan.
"Sampai hari ini, 26 poin itu masih relevan walau ada tanggapan beberapa masih bisa diperdebatkan," katanya.
Saut menilai banyak sejarah negara termasuk NKRI, kepala negaranya yang harus memegang sendiri pedang pemberantasan korupsi. Apabila pemimpin itu bertolak belakang dengan semangat antikorupsi maka negara dalam kondisi yang berbahaya.
"Dalam bahasa lain, kami semakin yakin bahwa ucapan, pikiran, dan tindakan yang tidak sejalan dalam memberantas korupsi secara sustain itu berbahaya dalam jangka pendek dan panjang," ujar Saut. (tan/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
Mahasiswa ITB-I bersama Forkopimda Inhu menanam 100 pohon di bantaran Sungai Indragiri sebagai upaya mencegah…
PT CDN meluncurkan All New Honda Vario 125 di Pekanbaru dengan desain baru dan varian…
PBBI dan PKMR menggelar baksos Imlek 2577 di Rohil dengan pembagian sembako serta layanan pengobatan…
Energi Mega Persada menyatakan kebanggaannya menjadi sponsor Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai bentuk dukungan…
Pemko dan Polresta Pekanbaru mendatangi New Paragon KTV menyusul laporan masyarakat terkait dugaan kontes waria…
RS Awal Bros Sudirman menghadirkan layanan neurorestorasi berbasis TMS sebagai harapan baru pemulihan pasien stroke…