SPI Meranti Pelaksana Terbaik Se-Indonesia
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Sekolah Pantai Indonesia (SPI) asal Kabupaten Kepulauan Meranti ditetapkan sebagai pelaksana terbaik se-Indonesia oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI. SPI Kepulauan Meranti yang ditunjuk sebagai pelaksana tersebut adalah SMKN I Tebingtinggi,
"Setelah menjalankan tahapan proses implementasi Amati, Analisa, Ajarkan, Aksi (4A) dan kreativitas hasil karyanya, SPI Kepulauan Meranti menjadi yang terbaik se-Indoensia," ungkap Kasi Budidaya Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Meranti, Maryana.
Penghargaan tersebut diberikan atas evaluasi Direktorat Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Dit. P4K) Ditjen Pengelolaan Ruang Laut, melalui lokakarya di Jakarta, Jumat (15/11/19) kemarin.
Perwakilan dari siswa dan siswi SMKN 1 Tebingtinggi, yang menerima penghargaan tersebut di antaranya, Adit, Rayhan, Wulan, dan Dyvia.
SPI Meranti Pelaksana Terbaik se-Indonesia
sambungan dari hal 20
Kasi Konservasi, dan Rehabilitasi Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau, Aprilia Yunita, menambahkan, dalam lokakarya itu, siswa perwakilan SPI Meranti diminta memaparkan empat prinsip pembelajaran yang telah mereka serap; mulai dari mengamati, menganalisa, mengajarkan, dan beraksi.
"Dalam lokarya itu mereka dinilai. Dan hasilnya mereka ditetapkan sebagai pelaksana terbaik pertama dan diikuti terbaik kedua SMKN 2 Painan, terbaik ke tiga SMP SATAP Lontar Banten," ungkapnya.
Direktur P4K, Muhammad Yusuf, menyampaikan lokakarya bertujuan untuk meningkatkan kapasitas peserta SPI.(wir)
Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkalis terkendala setelah lahan usulan di Desa Wonosari ditolak Kemensos…
Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka penipuan investasi proyek pengangkutan batu bara…
Prof Dr Afrizal Nur dikukuhkan sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer UIN Suska Riau usai menyampaikan…
Kondisi kabut asap karhutla di Pekanbaru kian memburuk hingga menurunkan jarak pandang menjadi 800 meter…
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru memperberat hukuman Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menjadi 4 tahun…
Seorang tahanan kasus narkotika berinisial RI melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian, Rohul, usai…