Penyidik KPK menggeledah kantor Dinas PUPP Kepri di Tanjungpinang, Selasa (17/9/2019). Selain Dinas PUPP, KPK juga menggeledah kantor Dinas Pariwisata dan Dinas Pendidikan Provinsi Kepri terkait kasus dugaan gratifikasi. YUSNADI NAZAR/BATAMPOS.CO.ID)
TANJUNGPINANG (RIAUPOS.CO) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengobok-obok kantor pemerintahan di Kepri. Setelah sebelumnya menggeledah empat kantor dinas Provinsi Kepri, kini dua kantor kembali digeledah.
"Iya ada dua kantor yang digeledah hari ini," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu (18/9).
Ada pun dua kantor yang digeledah yakni kantor BPKAD dan kantor Bappelitbang Provinsi Kepri.
"Ini lanjutan penggeledahan di empat kantor kemarin," jelas Febri.
Dari 2 lokasi tersebut, diamankan sejumlah dokumen terkait anggaran di OPD masing-masing. Penggeledahan ini dilakukan masih berhubungan dengan OTT yang dilakukan Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Juni lalu.
Mata KPK makin tertuju ke Kepri. Akankah sejumlah pejabat juga akan tersandung kasus korupsi di sini? Bahkan KPK juga turut menggeledah satu rumah di Tanjungpinang, milik salah satu kepala OPD Kepri.
Sumber : Batampos.co.id
Editor : Rinaldi
Festival Perang Air Meranti kembali digelar 17–22 Februari 2026. Tradisi budaya ini resmi masuk Karisma…
Polisi Inhu mengamankan pria 46 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak tiri berusia…
Bangunan Pustu rusak parah membuat warga Desa Patah Parang terpaksa melahirkan di kantor desa. Perbaikan…
Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli
Disnaker Pekanbaru memperketat pengawasan UMK 2026 dengan menyidak hotel dan rumah sakit untuk memastikan gaji…
Menjelang Riau Pos Fun Bike 2026, antusiasme peserta perorangan terus meningkat. Iven gowes massal ini…