Categories: Nasional

Pemerintah Ubah 2 Libur Nasional

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan cuti bersama tahun 2021. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yaitu antara Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).

"Pemerintah memutuskan mengubah 2 hari libur nasional dan meniadakan 1 hari libur cuti bersama," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam telekonferensi pers, Jumat (18/6).

Adapun, libur yang dirubah adalah Libur Nasional Tahun Baru Islam menjadi 11 Agustus 2021. Semula, libur nasional ini jatuh pada tanggal 10 Agustus 2021.

Kemudian, Libur Nasional Maulid Nabi Muhammad SAW berubah menjadi 20 Oktober 2021. Libur ini mundur 1 hari seperti sebelumnya, di mana awalnya bertepatan dengan 19 Oktober 2021.

"Untuk libur cuti bersama pada 24 Desember 2021 ditiadakan. Demikian tiga poin yang diputuskan bersama kementerian terkait," jelasnya.

Hal ini diputuskan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, khususnya dalam merebaknya penularan Covid-19 yang belum bisa dituntaskan secara baik.

"Maka kemudian bapak presiden memberikan arahan peninjauan ulang terkait masalah libur dan cuti bersama yang sebelumnya sudah tercantum dalam SKB," pungkasnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Batal Diusulkan di Desa Wonosari, Dinsos Bengkalis Cari Lokasi Alternatif Pembangunan Sekolah Rakyat

Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkalis terkendala setelah lahan usulan di Desa Wonosari ditolak Kemensos…

18 jam ago

Modus Investasi Pengangkutan Batu Bara, Pria Berinisial S Ditangkap Polresta Pekanbaru

Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka penipuan investasi proyek pengangkutan batu bara…

18 jam ago

UIN Suska Riau Kukuhkan Prof Afrizal Nur Sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer Pertama

Prof Dr Afrizal Nur dikukuhkan sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer UIN Suska Riau usai menyampaikan…

18 jam ago

Kabut Asap Makin Pekat, Jarak Pandang di Kota Pekanbaru Jadi 800 Meter

Kondisi kabut asap karhutla di Pekanbaru kian memburuk hingga menurunkan jarak pandang menjadi 800 meter…

21 jam ago

Putusan Banding PT Pekanbaru: Hukuman Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Diperberat 4 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru memperberat hukuman Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menjadi 4 tahun…

2 hari ago

Panjat Atap Hingga Lompat Tembok, Tahanan Narkoba Kabur dari Lapas Pasirpengaraian

Seorang tahanan kasus narkotika berinisial RI melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian, Rohul, usai…

2 hari ago