Categories: Nasional

KPK Duga Program Pelatihan Kartu Prakerja Berpotensi Rugikan Negara

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan metode pelaksanaan program pelatihan program Kartu Prakerja berpotensi merugikan negara. Hal ini diketahui setelah lembaga antirasuah melakukan kajian terkait dengan Kartu Prakerja.

"Metode pelaksanaan program pelatihan secara daring berpotensi fiktif, tidak efektif dan merugikan keuangan negara," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (18/6).

Alex menuturkan, konflik kepentingan tersebut salah satunya terkait unsur lima dari delapan platform digital dengan lembaga penyedia pelatihan. Namun, Alex tak menjelaskan rinci konflik kepentingan yang dimaksud.

"Kerja sama dengan 8 (delapan) platform digital tidak melalui mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJ)," ujar Alex.

Alex menjelaskan, hanya ada 143 ribu orang yang melakukan proses pendaftaran kartu prakerja secara daring. Sedangkan 9,4 juta orang yang mendaftar dalam tiga gelombang bukan target yang disasar pada program bantuan ini.

Bahkan, Alex menyebut penggunaan fitur face recognition untuk kepentingan pengenalan peserta dengan anggaran Rp30,8 miliar tidak efisien. Penggunaan NIK dan keanggotaan BP Jamsostek sudah memadai.

Alex berujar, program Kartu Prakerja disusun untuk kondisi normal sesuai Perpres Nomor 36 Tahun 2020. Namun, dalam situasi pandemi Covid-19, program ini semi bantuan sosial.

Anggaran yang dialokasikan tak tanggung-tanggung, sebesar Rp20 triliun dengan target peserta 5,6 juta orang. Komposisi nilai total insentif pasca pelatihan yaitu sebesar Rp2.400.000/orang dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp150.000/orang, lebih besar dari nilai bantuan pelatihannya itu sendiri yaitu sebesar Rp1.000.000/orang.

Oleh karena itu, hasil kajian KPK menyatakan metode pelaksanaan program pelatihan secara daring berpotensi tidak efektif dan merugikan keuangan negara. Karena metode pelatihan hanya satu arah dan tidak memiliki mekanisme kontrol atas penyelesaian pelatihan yang sesungguhnya oleh peserta.

"KPK meminta melakukan perbaikan tata kelola Program Kartu Prakerja berdasarkan rekomendasi dan masukan dari peserta rapat koordinasi," harap Alex.

Menanggapi ini, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian memastikan, tidak ada kejanggalan dalam program Kartu Prakerja. Namun, Donny menyebut, pemerintah akan mengevaluasi kembali terkait Kartu Prakerja tersebut.

"Jadi saya kira temuan atau masukan itu menjadi bahan evaluasi kami," jelas Donny.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Razia Gabungan di Sudirman, 117 Kendaraan Langsung Ditindak

Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…

2 hari ago

UHTP Sembelih 4 Sapi Kurban, Daging Dibagikan untuk Warga dan Karyawan

Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…

2 hari ago

Puluhan Tahun Rusak, Jalan Pesisir di Rumbai Segera Mulai Dibangun

Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.

2 hari ago

Lonjakan Penumpang Roro Bengkalis Terjadi Jelang Libur Akhir Pekan dan Iduladha

Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.

3 hari ago

Libur Iduladha, Masuk Wisata Danau Raja Rengat Gratis hingga 1 Juni

Pemkab Inhu menggratiskan tiket masuk, parkir, dan tempat jualan di Wisata Danau Raja Rengat selama…

3 hari ago

Satreskrim Polres Kampar Ringkus Komplotan Pencuri Sapi, Kerugian Capai Rp72 Juta

Polres Kampar menangkap tiga terduga pelaku pencurian empat ekor sapi milik warga Kuok dengan kerugian…

3 hari ago