Categories: Nasional

PT BSP MoU dengan Kejaksaan Negeri Siak

SIAK (RIAUPOS.CO) — PT Bumi Siak Pusako menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Siak untuk mempersiapkan perusahaan dalam penanganan hukum. Mulai dari bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum meliputi perdata dan tata usaha negara.

Pertemuan ini diwujudkan dengan penandatanganan kesepahaman MoU dua pihak bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Siak, Senin (15/6/20).

Dalam kesempatan itu turut hadir dari pihak PT BSP, Direktur PT BSP, Iskandar, Sekretaris Perusahaan, Riky Hariansyah serta jajaranya. Sementara dari Kejaksaan Negeri Siak hadir kepala Kejaksaan Siak, Aliansyah SH. MM serta jajarannya.

Direktur PT Bumi Siak Pusako dalam penandatangani nota kesepahaman ini mengucapkan terimakasih kepada Kajasi Siak yang sudah bersedia melakukan MoU dan kita berharap saling koordinasi, dan kerjasama dengan pihak Kejaksaan Negeri Siak terkait persoalan hukum perdata, tata usaha negara dan asset negara.

"Dengan adanya nota kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri Siak ini kita memastikan bahwa kegiatan yang kita lakukan selalu dalam koridor peraturan perundangan yang ada, serta untuk menghindari adanya permasalah hulum di kemudian hari," ujar Iskandar.

"Melalui kerjasama dan pendampingan pihak Kejaksaan Negeri Siak, kita berharap PT BSP lebih siap menghadapi permasalah hukum secara profesional dalam kerangka “Good Coorporate Governance," tambah Iskandar.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Siak Aliansyah SH. MM sangat mengapresiasi terhadap PT Bumi Siak Pusako yang telah mempercayakan Kejaksaan Negeri Siak untuk memberikan bantuan hukum baik berupa bantuan hukum Litigasi  yakni bantuan hokum jika PT BSP terlibat masalah hukum perdata di persidangan baik sebagai penggugat maupun tergugat maupun non Litigasi yakni berupa penagihan Piutang kepada pihak yang melakukan pinjaman kepada PT BSP.

"Dengan terjalinnya kerjasama dibidang hukum perdata dan tata usaha negara ini, dapat membantu PT Bumi Siak Pusako ketika berhadapan dengan hukum, khususnya hukum perdata, tata usaha negara dan aset negara," tutup Aliansyah SH MM. (ifr/def)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Penanganan Karhutla Diperkuat, Satu Helikopter Water Bombing Tiba di Pekanbaru

BNPB menambah satu helikopter water bombing di Riau. Kini tersedia enam armada udara untuk memperkuat…

23 jam ago

IKTS dan P3KPI Gandeng DJP Riau, Siap Sosialisasikan PP 20 Tahun 2026 untuk UMKM

IKTS dan P3KPI Pekanbaru berkolaborasi dengan DJP Riau untuk mengedukasi pelaku UMKM terkait penerapan PP…

1 hari ago

Dua Terduga Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Diamankan di Meranti

Polisi mengamankan dua terduga pelaku dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap remaja 14 tahun di…

1 hari ago

Besok Pecahkan Rekor MURI Kue Talam Durian 1 Kilometer, CFD Pekanbaru Diperpanjang

Dishub Pekanbaru menerapkan rekayasa lalu lintas dan memperpanjang CFD untuk mendukung pemecahan rekor MURI Kue…

2 hari ago

Pendaftaran SPMB Riau Resmi Berakhir, Verifikasi Berkas Peserta Masih Berlangsung

Pendaftaran SPMB SMA dan SMK Negeri Riau resmi ditutup. Sekolah kini memverifikasi berkas peserta sebelum…

2 hari ago

Polemik Dana MBG Mengemuka, DJP Soroti Status Hibah dan Kepatuhan Pajak

DJP menyoroti status dana hibah MBG yang berpotensi menimbulkan risiko pajak. Di saat yang sama,…

2 hari ago