Categories: Nasional

KPU Sebut Link Berita Jadi Alat Bukti Langgar Peraturan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku pihak termohon dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 menegaskan, alat bukti berupa link berita yang diajukan oleh pemohon tim hukum Prabowo-Sandi tidak berdasar. Alat bukti tersebut bertentangan dengan Pasal 36 PMK Nomor 4/2018.

Karena, menurut kata Ketua Tim Hukum KPU, Ali Nurdin, dalam tata beracara di sidang PHPU Pilpres, yang disebut alat bukti meliputi surat atau tulisan, keterangan saksi, ahli, keterangan para pihak, petunjuk hakim dan alat bukti lain yang diucapkan. Dikirimkan, diterima dan disimpan secara elektronik dengan alat optik atau yang serupa dengan itu.

Ali menegaskan, permintaan pemohon terhadap majelis hakim MK yang meminta tautan berita menjadi pertimbangan persidangan tidak sesuai dengan PMK Nomor 4 Tahun 2018. Bahkan, hal ini pernah terbantahkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

’’Bawaslu telah membuat pertimbangan dalam perkara nomor 01, yang pada pokoknya menyatakan laporan pemohon karena alat bukti yang diajukan pemohon tidak memenuhi syarat alat bukti, yaitu hanya print out berita online,’’ ucap Ali.

’’Print out berita online bukanlah dokumen resmi yang dapat menjadi rujukan dalam pembuktian suatu perkara,’’ sambungnya dalam sidang PHPU Pilpres 2019 di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).

Atas dasar tersebut, KPU melalui tim kuasa hukumnya menegaskan, bahwa alat bukti berupa print out berita yang diajukan pihak pemohon yakni tim hukum Prabowo-Sandi tidak berdasar. ’’Dengan demikian alat bukti yang diajukan pemohon tidak memenuhi syarat,’’ tegas Ali.

Tak hanya itu, KPU juga menegaskan, terkait daftar pemilih tetap (DPT) yang kerap kali dipersoalkan kubu Prabowo-Sandi. Hal ini pun telah dilakukan koordinasi antara para pihak penyelenggara Pemilu.

’’Dalam catatan termohon tercatat ada tujuh kali koordinasi antara termohon dengan pemohon,’’ ucap Ali.

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Lonjakan Penumpang Roro Bengkalis Terjadi Jelang Libur Akhir Pekan dan Iduladha

Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.

46 menit ago

Libur Iduladha, Masuk Wisata Danau Raja Rengat Gratis hingga 1 Juni

Pemkab Inhu menggratiskan tiket masuk, parkir, dan tempat jualan di Wisata Danau Raja Rengat selama…

1 jam ago

Satreskrim Polres Kampar Ringkus Komplotan Pencuri Sapi, Kerugian Capai Rp72 Juta

Polres Kampar menangkap tiga terduga pelaku pencurian empat ekor sapi milik warga Kuok dengan kerugian…

1 jam ago

Iduladha 1447 H, Pedagang Kambing Kurban di Pekanbaru Keluhkan Penurunan Pembeli

Penjualan kambing kurban di Pekanbaru masih lesu saat Iduladha. Pedagang mengaku pembeli tahun ini menurun…

10 jam ago

Razia Pajak Kendaraan di Pekanbaru, Pengendara Menunggak Langsung Ditindak

Bapenda Pekanbaru menggelar razia pajak kendaraan dan menemukan banyak kendaraan menunggak pajak hingga tiga tahun.

10 jam ago

Muhammad Haris Resmi Dipilih Jadi Direktur PT SPR

Pemprov Riau menetapkan Muhammad Haris sebagai Direktur PT SPR dan Sri Irianto sebagai komisaris melalui…

10 jam ago