Ilustrasi.
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kepala Staf Presiden Jenderal (Purn) Moeldoko mendukung rencana Direktorat Siber Bareskrim Polri yang akan melakukan pemantauan grup pesan WhatsApp. Menurut Moeldoko, pemantauan itu bukanlah bentuk tindakan represif yang dilakukan aparat kepada masyarakat.
’’Hitungannya begini, kami memikirkan privasi atau keamanan negara, kan begitu. Itu saja ukurannya,’’ kata Moeldoko kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/6/2019).
Dia menambahkan negara memikirkan tentang keamanan nasional. Menurut dia, keamanan nasional harus diberikan karena itu merupakan tanggung jawab presiden dan pemerintah untuk melindungi rakyatnya. ’’Jadi, kalau nanti tidak dilindungi karena abai, mengutamakan privasi, maka itu nanti presiden salah, loh,’’ ungkapnya.
Hilal belum terlihat, Arab Saudi tetapkan Syawal Jumat 20 April 2026
Aksi penjambretan uang santunan anak yatim di Pekanbaru viral. Pelaku berpura-pura bertanya sebelum merampas amplop…
Pemko Pekanbaru mempercepat perbaikan jalan rusak jelang Idulfitri. Jalan Teluk Leok ditargetkan bisa dilalui aman…
Pemko Pekanbaru salurkan insentif Ramadan kepada 2.401 guru. Guru honor komite dapat tambahan hingga Rp600…
SPBU di Bantan, Bengkalis batasi pembelian BBM subsidi maksimal Rp200 ribu. Kebijakan ini menuai keluhan…
Sebanyak 38 peserta lolos seleksi administrasi calon anggota KI Riau 2026–2029 dan berhak mengikuti tes…