Categories: Nasional

Wabup Hadiri Peringatan HKN Ke-51 Tahun

ROKANHILIR (RIAUPOS.CO) – WAKIL Bupati (Wabup) Rokan Hilir (Rohil) menghadiri peringatan hari kearsipan nasional (HKN) ke-51 tahun 2022 yang berlangsung di Pekanbaru, Selasa (17/5).

Dalam acara itu, Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi memperoleh penghargaan prestasi yang baik dalam pengawasan kearsipan nasional.

Peringatan HKN yang diselenggarakan selama tiga hari sejak 17-19 Mei mendatang juga diisi aneka program seperti city tour ke Kabupaten Siak.

Selain pameran, kegiatan tersebut juga dilakukan bazar dengan mengundang UKM (Riau) untuk mempromosikan khas Provinsi Riau  dan peresmian hibah tanah oleh Pemerintah Riau kepada pemerintah melalui Arsip Nasional Republik Indonesia.

Usai acara, Wabup H Sulaiman menyampaikan, kearsipan adalah penyelenggaraan administrasi atau sistem penatalaksanaan prosedur yang memperlancar surat menyurat teregistrasi dan tersimpan dengan baik.

Tujuannya agar perlindungan arsip terjaga dan tidak hilang atau jatuh ke tangan orang yang tidak bertanggung jawab serta disalahgunakan oleh pihak tertentu untuk mencari keuntungan dan kepentingan pribadi.

"Tata kelola kearsipan sangat penting untuk administrasi yang lebih baik serta memudahkan kita dalam keperluan mendatang atas perihal suatu peristiwa dan banyak hal lainnya. Mudah-mudahan pada momen Hari Kearsipan yang ke-51 ini, Rohil khususnya bisa lebih baik lagi dalam hal penyimpanan arsip yang lebih aman," kata Wabup didampingi Kepala Dinas Kearsipan Rohil Hj Fatmawati dan Kabid IKP Diskominfotiks Hasnul Yamin SE.

Acara itu juga dihadiri Kepala ANRI Drs Imam Gunarto MHum, Gubri Syamsuar serta Forkopimda Provinsi Riau, perwakilan kementerian serta provinsi dan daerah lainnya.(adv)

Edwir Sulaiman

Share
Published by
Edwir Sulaiman

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

2 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

2 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

2 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago