Categories: Nasional

AMPD Rohul Pertanyakan SP3 Kasus Dugaan Politik Uang

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) – Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) Rokan Hulu (Rohul), Senin (17/5) petang menggelar aksi di depan Kantor Bawaslu Rohul yang berada di Jalan Imam Baqi, Desa Babusalam, Kecamatan Rambah.

Aksi tersebut mempertanyakan kinerja Bawaslu dan Sentra Gakkumdu Rohul dalam penanganan laporan dugaan tindak pidana money politik di Kecamatan Tambusai Utara, saat tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pemilihan Bupati dan Wabup Rohul April lalu. 

Para pengunjuk rasa yang tergabung dalam AMPD Rohul menilai, Bawaslu dan Sentra Gakkumdu Rohul tidak serius dalam menuntaskan laporan yang disampaikan salah satu Tim Pemenangan Paslon tertentu.

Pantauan Riaupos.co di lapangan, para pengunjuk rasa dalam aksi tersebut dikawal personil Polres Rohul. Dengan membentangkan spanduk warna putih yang bertuliskan kritik terhadap kinerja Bawaslu dan Sentra Gakkumdu Rohul dalam menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana politik uang.

Mereka juga membawa replika mayat yang sudah di kafani, sebagai bentuk sindiran akan matinya demokrasi di Rokan Hulu yang ternodai dengan praktik politik uang tanpa memberi efek jera pada pelakunya. 

Saat pengunjuk rasa menyampaikan orasi, terlihat tidak ditemui oleh ketua maupun komisoner Bawaslu Rohul. Informasinya Komisioner Bawaslu Rohul sedang berada di Jakarta untuk persiapan mengikuti persidangan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi RI.

"Pimpinan Bawaslu Rohul saat ini tidak berada di tempat. Sedang di Jakarta untuk persiapan mengikuti sidang sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi yang rencananya digelar Rabu (19/5)," kata salah seorangs staf yang menemui.

Korlap AMPD Rohul Dendi Rahmanda dalam orasinya meminta Bawaslu dan Sentra Gakumdu Rohul untuk menjelaskan ke publik terkait tindak lanjut penanganan laporan dugaan politik uang menjelang pelaksanaan PSU di Kecamatan Tambusai Utara. 

‘’Anehnya, dari informasi yang kami terima, kasus dugaan politik uang tidak cukup waktu atau melebihi dari 14 hari penanganan kasus. Sehingga kasus itu di-SP3-kan oleh penyidik. Kami minta Bawaslu dan Sentra Gakumdu Rohul agar menunjukkan ke publik, bukti kasus tersebut sudah di-SP3-kan," pintanya. 

Ketua Bawaslu Rohul Fajrul Islami Damsi SH MH saat di konfirmasi Riaupos.co, Senin (17/5) membenarkan sedang berada di Jakarta, untuk persiapan mengikuti sidang di MK.

"Sentra Gakkumdu telah menghentikan penyidikan kasus tersebut, dengan telah di keluarkan SP3. Memang  laporan dugaan politik uang unsurnya terpenuhi. Tapi dari keterangan saksi, ahli, dan alat bukti yang ada, pengembangan dari proses penyidikan tersangka-tersangka lainnya tidak memenuhi unsur sesuai pasal yang disangkakan," tegasnya.

Laporan: Engki Prima Putra (Pasirpengaraian)
Editor: Hary B Koriun

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Tabebuya Bermekaran, Wajah Kota Pekanbaru Berubah Jadi Lebih Indah

Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…

3 hari ago

Kalam Kudus Menang di Dua Laga, Putra-Putri Melaju ke Final HSBL Selatpanjang

Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…

3 hari ago

Mengarak Tabak hingga Makan Beradat, Tradisi Melayu Batang Peranap Kembali Digelar

Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…

3 hari ago

Harga Dexlite Melonjak, Antrean Biosolar di Pelalawan Mengular

Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…

4 hari ago

Akses Pelabuhan Tanjung Harapan Dibangun Ulang, Ini Panjang dan Ketebalan Jalannya

Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…

4 hari ago

Lahan 221 Hektare Jadi Sorotan, Mitra Agrinas dan Ninik Mamak Koto Garo Saling Lapor

Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…

4 hari ago