Categories: Nasional

Viral Istri Anggota TNI AD Posting Tulisan “Semoga Rezim Segera Tumbang”

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Viral sebuah postingan seorang istri prajurit TNI Angkatan Darat (AD) di media sosial yang menuai kritik dari warganet. Pasalnya, dalam cuitan tersebut, pelaku berharap agar rezim bisa segera tumbang sebelum 2020 berakhir. Postingan di media sosial itu ditulis dalam bahasa campuran yakni Jawa dan Indonesia serta berbunyi “Mugo rezim ndang tumbang sebelum akhir tahun 2020”.

Terkait hal itu, TNI AD memutuskan menggelar sidang terhadap Sersan Mayor (Serma) T selaku suami pelaku pada Ahad (17/5). Sidang dipimpin langsung oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa. Serta dihadiri oleh Wakasad, Komandan Pusat Polisi Militer AD, Pangdam Jaya, Asisten Intelijen KSAD, Direktur Hukum AD, Kepala Pusat Sandi dan Siber AD, dan Kadispenad.

“Pertama, mendorong proses hukum terhadap saudari SD dalam kapasitasnya sebagai anggota Persatuan Istri TNI AD,” kata Kadispenad Kolonel Inf Nefra Firdaus kepada wartawan, Senin (18/5).

SD diduga telah melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Sidang juga memutuskan menjatuhkan Hukuman Disiplin Militer kepada Sersan Mayor T (anggota Rindam Jaya), berupa penahanan ringan sampai dengan 14 hari.

“Karena tidak menaati perintah kedinasan yang sudah dikeluarkan berulang kali tentang larangan penyalahgunaan sosial media oleh Prajurit TNI AD dan keluarganya,” imbuh Nefra.

Kolonel Inf Nefra menyebut Sidang Disiplin Militer terhadap Serma T akan dipimpin oleh Komandan Rindam Jaya sebagai atasan yang bersangkutan. “Sudah dijadwalkan oleh Pangdam Jaya untuk digelar pada jam 10.00 hari Senin, 18 Mei 2020, di Mako Rindam Jaya,” pungkas Nefra.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Agung Nugroho Wajibkan Seluruh Provider Ikut Bereskan Kabel FO Semrawut di Pekanbaru

Pemko Pekanbaru mewajibkan seluruh provider internet ikut menata kabel fiber optic ilegal. Penertiban dilakukan bertahap…

13 jam ago

Diduga Kompresor Mati Saat Menyelam, Pria di Sungai Indragiri Masih Hilang

Seorang penyelam di Inhil diduga tenggelam setelah kompresor udara mati saat evakuasi kapal. Tim gabungan…

14 jam ago

Lima Tahun Direstorasi, Mangrove Teluk Pambang Bengkalis Kini Jadi Sorotan Dunia

Restorasi mangrove Teluk Pambang di Bengkalis selama lima tahun membuahkan hasil. Kawasan kini pulih, menarik…

14 jam ago

Pemko Pekanbaru Tegaskan Komitmen Berantas LGBT, Satpol PP Diminta Perketat Pengawasan

Pemko Pekanbaru menyiapkan pembinaan, penyuluhan, dan penindakan untuk mencegah LGBT dengan melibatkan Satpol PP, mubalig,…

14 jam ago

UPTJJ Wilayah VI Tuntaskan Sejumlah Ruas Jalan Rusak di Rohul

Pemprov Riau mempercepat perbaikan jalan provinsi di Rokan Hulu. Sejumlah ruas telah kembali fungsional, sementara…

14 jam ago

Junaidi Resmi Jadi Tersangka OTT di Siak, Polisi Dalami Dugaan Kasus Kapal Gratis

Polres Siak menetapkan Kadishub Junaidi sebagai tersangka OTT terkait program kapal gratis. Penyidik masih mendalami…

15 jam ago