metode-rapid-test-periksa-corona-baru-dipertimbangkan-pemerintah
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menyebut pemerintah tengah mengupayakan pemeriksaan seseorang terduga corona memakai metode rapid test, seperti yang dilakukan beberapa negara lain.
“Kami tadi juga rapat di pagi hari bersama Menteri Kesehatan dan seluruh jajaran untuk mulai melakukan kajian terkait dengan rapid test,” kata Yuri dalam keterangan resmi yang disiarkan melalui Youtube di akun BNPB Indonesia, Rabu (18/3).
Yuri menerangkan, metode rapid test ialah pemeriksaan medis yang mengambil sampel dari darah. Metode ini berbeda dengan swab yang memeriksa terduga corona setelah mengambil sampel dari tenggorokan.
“Rapid test ini memiliki cara yang berbeda dengan tes yang selama ini kami gunakan. Sebab, rapid test akan menggunakan spesimen darah,” tutur dia.
Menurut Yuri, terdapat keuntungan ketika pemerintah memakai metode rapid test untuk memeriksa terduga corona.
Rapid test, kata dia, bisa dilakukan di laboratorium yang bukan masuk bio security level 2. Dengan begitu, proses pemeriksaan terduga corona bisa dilaksanakan di laboratorium rumah sakit terdekat.
“Artinya ini bisa dilaksanakan hampir di semua laboratorium kesehatan yang ada di rumah sakit yang ada di Indonesia,” kata dia.
Namun, kata dia, metode rapid test memiliki permasalahan soal waktu. Paling cepat tujuh hari, seseorang baru bisa dinyatakan negatif atau positif corona melalui metode rapid test.
Mengacu dari lamanya hasil tes bisa keluar, Yuri meminta terduga corona memahami tentang isolasi diri. Dengan begitu, pasien tidak menularkan virus kepada orang yang sehat.
“Hal ini harus diiringi dengan pemahaman yang didapatkan oleh masyarakat tentang kebijakan isolasi diri. Sebab, pada kasus yang positif dengan pemeriksaan rapid test dan kemudian tanpa gejala atau memiliki gejala yang minimal, ini indikasinya adalah harus melaksanakan isolasi diri, dilaksanakan di rumah,” kata dia. (mg10/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
BI memperluas MDR QRIS 0 persen mulai 1 Oktober 2026. Merchant kecil hingga besar bebas…
Pemko Pekanbaru mendorong percepatan Jalan Lingkar dan Jembatan Siak V untuk memperkuat konektivitas serta membuka…
Bendera Merah Putih sepanjang 2 kilometer dibentangkan di Tepian Narosa Teluk Kuantan untuk menyemarakkan Pacu…
Rumbai Gowes Club membawa 19 peserta dalam Riau Pos Gowes Merdeka 2026 pada 30 Agustus.…
SPCP IPDN 2026 dibuka 18-30 Agustus. Putra-putri Meranti bisa mendaftar dengan memenuhi syarat usia, pendidikan,…
Sebanyak 10.987 napi di Riau mendapat remisi Kemerdekaan. Dari jumlah itu, 185 napi menerima Remisi…