Categories: Nasional

Polri Batasi Pembelian Beras, Gula, dan Minyak Goreng

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Satuan tugas (Satgas) Pangan Polri merespons aksi borong akibat kepanikan menghadapi wabah korona. Aksi tersebut rawan membuat stok pangan habis. Untuk itu, mereka membuat surat edaran bernomor B/1872/III/Res.2.1/2020/Bareskrim yang dirilis pada Senin malam (16/3).

Surat imbauan ditujukan kepada para pedagang untuk melakukan pembatasan penjualan bahan pokok. Beberapa asosiasi mendapatkan surat tersebut. Salah satunya Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).

Kabagpenum Divhumas Polri Kombespol Asep Adi Saputra menjelaskan, ada kemungkinan masyarakat membeli bahan pokok berulang-ulang. Akibatnya, terjadi penimbunan. ”Surat edaran ini mencegah terjadinya penimbunan,” ucapnya.

Kebijakan tersebut sesuai dengan surat edaran kepala satgas pangan pada Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) dan beberapa asosiasi pasar. Ketua Koordinator Wilayah Timur I Aprindo April Wahyu Widati menyatakan, Aprindo akan melaksanakan instruksi dalam surat tersebut.

’’Aprindo sangat memahami tujuan surat tersebut adalah supaya distribusi ke masyarakat merata dan tidak ada aksi borong. Serta tidak ada spekulan yang memanfaatkan kondisi ini,’’ ucapnya kemarin (17/3). Dalam edaran itu tertera, batas maksimal pembelian beras adalah 10 kilogram, gula (2 kg), minyak goreng (4 liter), dan mi instan (2 dus).

Aprindo juga mengapresiasi satgas pangan dan pemerintah yang sangat memperhatikan kondisi yang dihadapi peritel. Menurut dia, dengan adanya edaran tersebut, peritel memiliki dasar untuk menerapkan pembatasan. ’’Kami menyampaikan kepada masyarakat agar tidak panik menghadapi situasi saat ini. Karena stok saat ini aman,’’ tegasnya.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

PT BSP Buka Lowongan Direktur, Kesempatan Emas untuk Putra Putri Terbaik

Pemkab Siak membuka seleksi direksi PT BSP. Kesempatan terbuka bagi putra putri terbaik dengan kualifikasi…

1 jam ago

Hindari Kecelakaan Saat Arus Balik, Ini Tips Penting dari Capella Honda

Capella Honda bagikan tips aman berkendara motor saat arus balik. Mulai dari cek kendaraan, istirahat…

2 jam ago

DJP Riau Beri Relaksasi SPT, Wajib Pajak Tak Kena Sanksi

DJP Riau memperpanjang pelaporan SPT Tahunan dan menghapus sanksi keterlambatan. Kebijakan ini untuk meningkatkan kepatuhan…

2 jam ago

Aksi Pencurian Kabel Bikin Jalan Sudirman Pekanbaru Gelap Gulita

Kabel LPJU di Jalan Sudirman Pekanbaru dicuri OTK, menyebabkan jalan gelap. Dishub langsung lakukan perbaikan…

2 jam ago

Kebakaran Hebat di Sukajadi, 8 Rumah Kontrakan Hangus Seketika

Kebakaran hebat hanguskan 8 rumah kontrakan di Sukajadi. Penghuni tak sempat selamatkan harta benda, kerugian…

2 jam ago

Lolos Administrasi, 38 Kandidat KI Riau Siap Ikuti Tes Potensi

Sebanyak 38 calon anggota KI Riau mengikuti tes potensi hari ini. Hasil seleksi akan diumumkan…

3 jam ago