hati-hati-medsos-pns-kini-diawasi-negara
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah akan terus mengawasi secara ketat pergerakan Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama untuk pejabat eselon I dan II. Tujuannya jangan sampai para abdi negara itu terpapar paham radikalisme.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, saat ini seluruh pejabat eselon I dan eselon II semua sudah terdata dengan baik.
"Jadi nanti terlihat ada atau tidaknya klik dengan kelompok-kelompok radikal terorisme menggunakan medsosnya. Bagaimana lingkungan keluarganya. Bagaimana aktivitas politiknya," ujar Tjahjo, Selasa (18/2).
Untuk mencegah tumbuhnya benih-benih radikalisme di kalangan ASN, pada 2018 sudah diterbitkan Surat Edaran MenPAN-RB No. 137/2018 tentang Penyebarluasan Informasi Melalui Media Sosial bagi ASN. Menteri Tjahjo mengatakan, pemerintah memiliki akses jejak digital terhadap para pejabat eselon I dan II.
"Sebagai abdi negara, ASN sudah seharusnya santun dalam menggunakan media sosial sebagai sarana komunikasi untuk penyebarluasan informasi, baik antar individu, individu dan institusi, serta antar institusi, untuk membangun suasana dalam menghadapi tantangan dan perubahan lingkungan," terangnya.
Tjahjo juga menegaskan, permasalahan ini tidak bisa ditangani KemenPAN-RB sendiri, tetapi harus melibatkan beberapa kementerian/lembaga terkait. Dalam surat edaran yang telah diterbitkan, pemerintah dengan tegas menerapkan sanksi disiplin.
"Proses hukum yang terkait kelompok radikal, ada yang diturunkan pangkatnya, tidak kami dukung terpilih sebagai pejabat eselon II dan I," papar Tjahjo.
Keseriusan pemerintah untuk menjauhkan paham radikalisme dari internal ASN, juga dibuktikan dengan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Penanganan Radikalisme dalam Rangka Penguatan Wawasan Kebangsaan.
Ada 11 kementerian dan lembaga yang mendandatangani SKB tersebut, di antaranya adalah Menteri PANRB, Kepala BKN, Ketua KASN, Menteri Agama, Kepala BIN, dan instansi lainnya yang terkait.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal
Polres Bengkalis memusnahkan 8,2 kg lebih sabu dan 5.005 pil ekstasi. Hingga Juli 2026, polisi…
Harga TBS sawit mitra plasma Riau naik menjadi Rp3.985,26 per kg untuk periode 29 Juli-4…
Razia pekat di Kuansing mengamankan dua LC dan minuman alkohol. Kafe A yang tak berizin…
Pria di Siak yang kedapatan membawa 8 paket sabu kabur ke semak dan kebun sawit…
Sebanyak 251 kasus DBD tercatat di Kuansing dalam enam bulan 2026. Warga diminta waspada dan…
Riau Pos-HSBL 2026 memasuki series Dumai pada 29 Juli-1 Agustus. Sebanyak 12 tim putra dan…