Categories: Nasional

Hati-hati…Medsos PNS Kini Diawasi NegaraÂ

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah akan terus mengawasi secara ketat pergerakan Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama untuk pejabat eselon I dan II. Tujuannya jangan sampai para abdi negara itu terpapar paham radikalisme.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, saat ini seluruh pejabat eselon I dan eselon II semua sudah terdata dengan baik.

"Jadi nanti terlihat ada atau tidaknya klik dengan kelompok-kelompok radikal terorisme menggunakan medsosnya. Bagaimana lingkungan keluarganya. Bagaimana aktivitas politiknya," ujar Tjahjo, Selasa (18/2).

Untuk mencegah tumbuhnya benih-benih radikalisme di kalangan ASN, pada 2018 sudah diterbitkan Surat Edaran MenPAN-RB No. 137/2018 tentang Penyebarluasan Informasi Melalui Media Sosial bagi ASN. Menteri Tjahjo mengatakan, pemerintah memiliki akses jejak digital terhadap para pejabat eselon I dan II.

"Sebagai abdi negara, ASN sudah seharusnya santun dalam menggunakan media sosial sebagai sarana komunikasi untuk penyebarluasan informasi, baik antar individu, individu dan institusi, serta antar institusi, untuk membangun suasana dalam menghadapi tantangan dan perubahan lingkungan," terangnya.

Tjahjo juga menegaskan, permasalahan ini tidak bisa ditangani KemenPAN-RB sendiri, tetapi harus melibatkan beberapa kementerian/lembaga terkait. Dalam surat edaran yang telah diterbitkan, pemerintah dengan tegas menerapkan sanksi disiplin.

"Proses hukum yang terkait kelompok radikal, ada yang diturunkan pangkatnya, tidak kami dukung terpilih sebagai pejabat eselon II dan I," papar Tjahjo.

Keseriusan pemerintah untuk menjauhkan paham radikalisme dari internal ASN, juga dibuktikan dengan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Penanganan Radikalisme dalam Rangka Penguatan Wawasan Kebangsaan.

Ada 11 kementerian dan lembaga yang mendandatangani SKB tersebut, di antaranya adalah Menteri PANRB, Kepala BKN, Ketua KASN, Menteri Agama, Kepala BIN, dan instansi lainnya yang terkait.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Polres Bengkalis Musnahkan 8,2 Kg Sabu dan 5.005 Pil Ekstasi

Polres Bengkalis memusnahkan 8,2 kg lebih sabu dan 5.005 pil ekstasi. Hingga Juli 2026, polisi…

16 jam ago

Harga TBS Sawit Riau Periode 29 Juli-4 Agustus 2026 Naik, Ini Besarannya

Harga TBS sawit mitra plasma Riau naik menjadi Rp3.985,26 per kg untuk periode 29 Juli-4…

16 jam ago

Kafe A Tak Berizin dan Sudah Tiga Kali Ditegur, Satpol PP Kuansing Siapkan Langkah Tegas

Razia pekat di Kuansing mengamankan dua LC dan minuman alkohol. Kafe A yang tak berizin…

16 jam ago

Polisi Temukan 8 Paket Sabu, Residivis Narkoba Kabur dengan Tangan Terborgol

Pria di Siak yang kedapatan membawa 8 paket sabu kabur ke semak dan kebun sawit…

17 jam ago

Waspada DBD! Kasus di Kuansing Melonjak, 100 Warga Terserang pada Mei

Sebanyak 251 kasus DBD tercatat di Kuansing dalam enam bulan 2026. Warga diminta waspada dan…

17 jam ago

Riau Pos-HSBL 2026 Series Dumai Dimulai, 12 Tim Pelajar Berebut Jadi yang Terbaik

Riau Pos-HSBL 2026 memasuki series Dumai pada 29 Juli-1 Agustus. Sebanyak 12 tim putra dan…

19 jam ago