Categories: Nasional

PT Bukara Akui Tidak Miliki IMB

DUMAI (RIAUPOS.CO) — PT  Bumi Karyatama Raharja (Bukara) mengakui tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Hal itu disampaikan pimpinan PT Bukara Syahruna Badrun saat menerima audiensi Aliansi Mahasiswa dan Pemuda (AMP) Kota Dumai, Senin (17/2).

"Syarat pengajuan izin sudah kami masukkan sejak 2017. Namun sampai sekarang belum keluar," sebutnya kepada perwakilan AMP Kota Dumai.

Ia mengakui jika pihaknya belum mengantongi IMB dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Dumai. "Untuk yang izin yang lain kami sudah memiliki, untuk IMB terhambat karena RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah, red),"  sebutnya.

Namun, ketika para audensi meminta pihak perusahaan menunjukkan izin-izin yang lain seperti Izin Prinsip, Izin Lokasi, Izin Amdal dan UKL-UPL serta Izin Pengelolaan Limbah, pihak PT Bukara enggan menunjukkan. "Kami akan tunjukkan pada pihak yang berwenang," timpal perwakilan PT Bukara lainnya Eko.

Sementara itu, Juru Bicara AMP Kota Dumai Rahmad Wijaya mengatakan awal pihaknya akan melaksanakan demo, namun akhirnya audensi. "Dari audensi kami dapati, mereka mengakui tidak memiliki IMB," tuturnya.

Selain itu, perusahaan  mengatakan mereka sudah memiliki izin yang lainnya, namun saat diminta tunjukkan, pihak perusahaan enggan memberikan. "Kalau seperti itu, kami menilai perusahaan mungkin tidak memiliki juga izin yang lainnya, makanya tidak mau menunjukkan kepada kami," sebutnya.

Ia mengatakan dari data yang didapat pihaknya akan menyusun langkah untuk membuat laporan resmi ke Satreskrim Polres Dumai. "Laporan resmi ke Satreskrim itu bukan tidak berdasar, pasalnya dalan Perda Nomor 10/2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan ada pasalnya mengenai sanksi di pasal 15," ujarnya.

Di pasal itu di jelaskan sanksi bagi tidak memiliki izin mendirikan bangunan bisa diberikan sanksi administrasi dan pidana. "Untuk sanksi administrasi kami akan buat laporan ke Satpol PP Kota Dumai dan DPMPTSP Kota Dumai, sedangkan untuk pidana kami buat laporan ke polisi," sebutnya.

Sementara itu,Kepala DPMPTSP Kota Dumai Hendri Sandra saat di konfirmasi melalui telepon selulernya belum memberikan jawaban dan pesan singkat belum ditanggapi.(hsb)

 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Nurul Angely Juara Pertama Bintang Radio Kabupaten Kuansing 2026

Nurul Angely dari Kecamatan Kuantan Mudik berhasil keluar sebagai juara pertama ajang Bintang Radio Kabupaten…

13 jam ago

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

2 hari ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

2 hari ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

2 hari ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

2 hari ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

2 hari ago