Categories: Nasional

PT Bukara Akui Tidak Miliki IMB

DUMAI (RIAUPOS.CO) — PT  Bumi Karyatama Raharja (Bukara) mengakui tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Hal itu disampaikan pimpinan PT Bukara Syahruna Badrun saat menerima audiensi Aliansi Mahasiswa dan Pemuda (AMP) Kota Dumai, Senin (17/2).

"Syarat pengajuan izin sudah kami masukkan sejak 2017. Namun sampai sekarang belum keluar," sebutnya kepada perwakilan AMP Kota Dumai.

Ia mengakui jika pihaknya belum mengantongi IMB dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Dumai. "Untuk yang izin yang lain kami sudah memiliki, untuk IMB terhambat karena RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah, red),"  sebutnya.

Namun, ketika para audensi meminta pihak perusahaan menunjukkan izin-izin yang lain seperti Izin Prinsip, Izin Lokasi, Izin Amdal dan UKL-UPL serta Izin Pengelolaan Limbah, pihak PT Bukara enggan menunjukkan. "Kami akan tunjukkan pada pihak yang berwenang," timpal perwakilan PT Bukara lainnya Eko.

Sementara itu, Juru Bicara AMP Kota Dumai Rahmad Wijaya mengatakan awal pihaknya akan melaksanakan demo, namun akhirnya audensi. "Dari audensi kami dapati, mereka mengakui tidak memiliki IMB," tuturnya.

Selain itu, perusahaan  mengatakan mereka sudah memiliki izin yang lainnya, namun saat diminta tunjukkan, pihak perusahaan enggan memberikan. "Kalau seperti itu, kami menilai perusahaan mungkin tidak memiliki juga izin yang lainnya, makanya tidak mau menunjukkan kepada kami," sebutnya.

Ia mengatakan dari data yang didapat pihaknya akan menyusun langkah untuk membuat laporan resmi ke Satreskrim Polres Dumai. "Laporan resmi ke Satreskrim itu bukan tidak berdasar, pasalnya dalan Perda Nomor 10/2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan ada pasalnya mengenai sanksi di pasal 15," ujarnya.

Di pasal itu di jelaskan sanksi bagi tidak memiliki izin mendirikan bangunan bisa diberikan sanksi administrasi dan pidana. "Untuk sanksi administrasi kami akan buat laporan ke Satpol PP Kota Dumai dan DPMPTSP Kota Dumai, sedangkan untuk pidana kami buat laporan ke polisi," sebutnya.

Sementara itu,Kepala DPMPTSP Kota Dumai Hendri Sandra saat di konfirmasi melalui telepon selulernya belum memberikan jawaban dan pesan singkat belum ditanggapi.(hsb)

 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

5.000 Mangrove Ditanam di Desa Penyengat Pesisir Siak, Warga Bergerak Sebelum Abrasi Makin Parah

Warga Penyengat, Siak, menanam 5.000 mangrove secara swadaya untuk melindungi pesisir dari abrasi dan menjaga…

10 jam ago

Pamit Keluar Rumah, Gadis 19 Tahun di Pekanbaru Tak Bisa Dihubungi

Tsabita Salsabila, 19 tahun, dilaporkan hilang di Pekanbaru. Ponselnya terakhir terdeteksi di Jalan Swakarya setelah…

10 jam ago

Gempa M7,7 Hantam NTT, 20 Orang Meninggal dan 2 Masih Tertimbun

Gempa M7,7 mengguncang NTT dan menewaskan 20 orang. Enam warga luka-luka dan dua lainnya masih…

10 jam ago

Mobil Konsumen Terbakar Saat di SPBU Pelalawan, Pertamina Amankan Lokasi dan Periksa CCTV

Kendaraan konsumen terbakar di SPBU Bandar Petalangan, Pelalawan. Pertamina menghentikan operasional sementara dan masih menyelidiki…

11 jam ago

SMAN 1 Bangkinang Juara HSBL 2026, SMAN Plus Riau Takluk 60-45 di Final

SMAN 1 Bangkinang kembali juara HSBL 2026 Seri Bangkinang usai menaklukkan SMAN Plus Riau dengan…

11 jam ago

3 Hektare Lahan Gambut di Kampar Terbakar, Petugas Masih Berjuang Padamkan Api

Tiga kebakaran lahan terjadi di Kampar hingga Sabtu sore. Petugas gabungan masih menangani lahan gambut…

12 jam ago