Categories: Nasional

Libur Sekolah Ditetapkan 21 Desember 2021

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Dumai  telah mengeluarkan aturan terbaru terkait libur sekolah dan pembagian rapor saat Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 420/24638/DISDIKBUD-SEKR Tanggal 15 Desember 2021, tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Menjelang Libur Natal dan Tahun Baru 2022.

"Surat tersebut dibuat berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 32 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Menjelang Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, dalam rangka pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)", kata Plt Kepala Disdikbud Kota Dumai, Hj Yusmanidar, Kamis (16/12).

Melalui surat edaran yang kami keluarkan dan telah disampaikan ke seluruh sekolah di bawah Disdikbud Kota Dumai, kami sampaikan bahwa penyerahan buku laporan hasil belajar siswa (LHBS) semester ganjil ditetapkan pada 20 Desember 2021.

"Penyerahan buku laporan hasil belajar siswa (LHBS) semester ganjil ditetapkan pada 20 Desember 2021", tambah Yusmanidar.

Libur akhir semester ganjil ditetapkan mulai tanggal 21 sampai dengan 31 Desember 2021.

"Awal masuk sekolah semester genap 3 Januari 2022", terangnya.

Terakhir, Yusmanidar mengajak para orang tua atau wali murid untuk mendukung dan mendorong anak-anaknya yang sudah memenuhi syarat agar mengikuti kegiatan vaksinasi.

"Diharapkan kepada orang tua/wali peserta didik agar mengizinkan dan mendorong anaknya yang sudah memenuhi syarat dan ketentuan untuk divaksinasi Covid-19," ungkap Yusmanidar.

Selain itu, untuk mencegah penularan virus corona, tidak bosan-bosannya kami mengimbau agar seluruh masyarakat Dumai agar menerapkan Protokol Kesehatan (prokes) yang lebih ketat.

"Khususnya di satuan pendidikan harus menerapkan protokol kesehatan ketat dengan pendekatan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan) dan 3T (testing, tracing, treatment), pungkasnya".(mx12/lim)

Laporan RPG, Dumai

 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Alasan Ketua Fraksi Golkar DPRD Riau Mundur, Nalladia Ayu Rokan Diganti Imustiar

nalladia ayu rokan, ketua fraksi golkar dprd riau mundur dari jabatannya dan digantikan imustiar sebagai…

9 jam ago

Ribuan Pil Ekstasi Berbagai Merek Disimpan dalam Lemari Rumah, Perempuan 27 Tahun Ditangkap di Pekanbaru, Pemasok Diburu

ribuan pil ekstasi ditangkap di pekanbaru, 1.226 butir esktasi berbagai merek disimpan dalam lemari rumah,…

9 jam ago

HSBL Selatpanjang 2026 Dimulai, Simak Daftar Sekolah yang Siap Bertarung

HSBL 2026 Selatpanjang Series kembali digelar setelah vakum enam tahun. Enam sekolah siap bersaing dalam…

14 jam ago

Subsidi Listrik 2027 Diusulkan Rp117 Triliun, Naik Rp17 Triliun dari Tahun Ini

ESDM mengusulkan subsidi listrik 2027 sebesar Rp117,84 triliun, naik Rp17 triliun, sekaligus menaikkan target produksi…

14 jam ago

Polres Siak Tetapkan Tersangka Karhutla, Ratusan Ribu Meter Persegi Lahan Terbakar

Polres Siak menetapkan satu tersangka karhutla dan mengungkap tujuh titik kebakaran dengan total luas lahan…

15 jam ago

Truk 10 Roda Tabrak Dinding Jembatan di Inhu, Kendaraan Dialihkan ke Jalur Alternatif

Truk roda 10 menghantam dinding jembatan di Jalan Lintas Timur Inhu hingga melintang dan memicu…

19 jam ago