Categories: Nasional

Libur Sekolah Ditetapkan 21 Desember 2021

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Dumai  telah mengeluarkan aturan terbaru terkait libur sekolah dan pembagian rapor saat Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 420/24638/DISDIKBUD-SEKR Tanggal 15 Desember 2021, tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Menjelang Libur Natal dan Tahun Baru 2022.

"Surat tersebut dibuat berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 32 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Menjelang Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, dalam rangka pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)", kata Plt Kepala Disdikbud Kota Dumai, Hj Yusmanidar, Kamis (16/12).

Melalui surat edaran yang kami keluarkan dan telah disampaikan ke seluruh sekolah di bawah Disdikbud Kota Dumai, kami sampaikan bahwa penyerahan buku laporan hasil belajar siswa (LHBS) semester ganjil ditetapkan pada 20 Desember 2021.

"Penyerahan buku laporan hasil belajar siswa (LHBS) semester ganjil ditetapkan pada 20 Desember 2021", tambah Yusmanidar.

Libur akhir semester ganjil ditetapkan mulai tanggal 21 sampai dengan 31 Desember 2021.

"Awal masuk sekolah semester genap 3 Januari 2022", terangnya.

Terakhir, Yusmanidar mengajak para orang tua atau wali murid untuk mendukung dan mendorong anak-anaknya yang sudah memenuhi syarat agar mengikuti kegiatan vaksinasi.

"Diharapkan kepada orang tua/wali peserta didik agar mengizinkan dan mendorong anaknya yang sudah memenuhi syarat dan ketentuan untuk divaksinasi Covid-19," ungkap Yusmanidar.

Selain itu, untuk mencegah penularan virus corona, tidak bosan-bosannya kami mengimbau agar seluruh masyarakat Dumai agar menerapkan Protokol Kesehatan (prokes) yang lebih ketat.

"Khususnya di satuan pendidikan harus menerapkan protokol kesehatan ketat dengan pendekatan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan) dan 3T (testing, tracing, treatment), pungkasnya".(mx12/lim)

Laporan RPG, Dumai

 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

ASN Pekanbaru Mulai WFH, Skema Kerja Diserahkan ke Masing-masing OPD

Pemko Pekanbaru mulai terapkan WFH bagi ASN. Skema kerja diatur masing-masing OPD, namun pelayanan publik…

3 jam ago

Driver Ojol di Siak Dirampok dan Disabet Sajam, Dua Pelaku Ditangkap

Driver ojol di Siak dirampok dan diserang dengan senjata tajam. Dua pelaku ditangkap, dua lainnya…

3 jam ago

Tinjau Lokasi Kebakaran, Bupati Rohul Beri Bantuan dan Harapan Baru

Bupati Rohul serahkan bantuan korban kebakaran di Lenggopan dan janji bangun kembali rumah. Korban diharapkan…

4 jam ago

Server Gangguan, Layanan KTP-el di Pekanbaru Lumpuh Sementara

Gangguan server pusat membuat layanan KTP-el di Pekanbaru terhenti sementara. Disdukcapil minta warga bersabar hingga…

1 hari ago

Mobil Dinas Wakil Ketua DPRD Bengkalis Kecelakaan, Korban Luka Serius

Mobil dinas Wakil Ketua DPRD Bengkalis mengalami kecelakaan. Korban luka serius dan dirawat intensif di…

1 hari ago

PT BSP Buka Lowongan Direktur, Kesempatan Emas untuk Putra Putri Terbaik

Pemkab Siak membuka seleksi direksi PT BSP. Kesempatan terbuka bagi putra putri terbaik dengan kualifikasi…

2 hari ago