Categories: Nasional

MA Sebut Pemotongan Hukuman Koruptor Sesuai Pertimbangan Majelis Hakim

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Mahkamah Agung (MA) menyebut, potongan hukuman bagi terdakwa korupsi sudah sesuai dengan pertimbangan majelis hakim. Hal ini menanggapi maraknya putusan kasasi terhadap terdakwa kasus korupsi yang hukumannya dipotong oleh MA.

Adapun beberapa orang yang mendapat potongan hukuman antara lain terdakwa korupsi seperti mantan Menteri Sosial Idrus Marham, mantan Ketua DPD Irman Gusman hingga mantan Hakim MK Patrialis Akbar.

"Masuk ke masalah keadilan, tentunya majelis hakim telah pertimbangkan dengan sungguh-sungguh sesuai tingkatannya. Sehingga hakim mengadili berdasarkan fakta yang terungkap dalam persidangan," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Abdullah di kantornya, Selasa (17/12).

Abdullah menyatakan, hakim tingkat kasasi mengadili berdasarkan penerapan hukumnya. Sehingga apabila penerapan sudah benar, maka hakim memberikan keadilan sesuai rasa di majelis itu sendiri.

"Tapi kalau pasalnya yang terbukti menurut penerapan hukum di kasasi beda, maka akan terjadi dasar hukumnya yaitu pasal yang terbukti baru itu terjadi perbedaan. Nah, perbedaan inilah yang dinilai terdapat disparitas. Seolah yang pertama adalah tinggi kemudian dikurangi rendah," ujar Abdullah.

Abdullah tak menampik, MA menerima kritik dari masyarakat. Dia pun meminta kepada masyarakat agar tetap terus mengawasi kinerja MA dalam mengadili kasus terutama terkait dengan korupsi.

"Sejak awal saya katakan semua kritik yang konstruktif akan dijadikan pertimbangan MA untuk membuat kebijakan jadi jangan berhenti untuk mengkritik ya. Namanya kritik itu ditampung kemudian diolah menjadi kebijakan dan jawabannya apa? Ya Mahkamah Agung membenahi seluruh peradilan supaya bebas dari korupsi. Itu lah jadi sebenarnya tujuan kita sama," tukasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Kejari Pekanbaru Segera Gelar Perkara Kasus SPPD Fiktif, Ini yang Masih Ditunggu

Kasus dugaan SPPD fiktif dan makan minum Setwan Pekanbaru masih disidik. Lebih 100 saksi diperiksa…

9 jam ago

101 Koperasi Merah Putih di Meranti Sudah Dibentuk, Tapi Belum Satu Pun Beroperasi

Sebanyak 101 Koperasi Merah Putih telah terbentuk di Kepulauan Meranti, namun hingga Agustus 2026 belum…

9 jam ago

Menang Dua Gim, Jonatan Christie Ungkap Tantangan di Laga Perdana Kejuaraan Dunia

Jonatan Christie menang atas Matthias Kicklitz di Kejuaraan Dunia BWF 2026. Rehan/Gloria juga melaju setelah…

9 jam ago

Tak Sekadar Sponsorship, Ini Dukungan RAPP untuk Pacu Jalur Nasional 2026

RAPP mendukung Pacu Jalur Nasional 2026 di Kuansing dengan total Rp350 juta, termasuk bantuan kebersihan…

10 jam ago

Jalan Teratai Pekanbaru Dibedah, Drainase Tersumbat Ikut Diperbaiki hingga Akhir Tahun

Pemko Pekanbaru memperbaiki Jalan Teratai sepanjang 783 meter sekaligus membenahi drainase tersumbat untuk mengurangi genangan…

10 jam ago

Unri Kenalkan Smart Posyandu di Kampar, Pencatatan Kesehatan Ibu dan Balita Kini Lebih Digital

Unri mengenalkan Smart Posyandu kepada 35 kader dari 18 posyandu di Pandau Jaya untuk mendukung…

10 jam ago