Categories: Nasional

Polres Kampar Tangkap Pelaku Illegal Tapping

KAMPAR (RIAUPOS.CO) — Unit Reskrim Polsek Tapung Polres Kampar berhasil menangkap seorang tersangka pelaku illegal tapping. Pelaku adalah PJ (31), warga Desa Sibuak Kecamatan Tapung, salah seorang buron yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

PJ diduga kuat telah melakukan pencurian minyak mentah milik Chevron, di jalan lintas Petapahan-Simpang Gelombang KM 26 pada September 2019 lalu.

PJ ditetapkan DPO saat salah seorang security Chevron mendapati adanya pencurian minyak mentah di lokasi PKM 3950 tepatnya di Desa Indra Sakti, Kecamatan Tapung.

Saat itu memang didapati minyak mentah menyembur di areal perkebunan sawit, yang keluar dari pipa shipping lane yang telah dirusak. Pelaku dengan cara melobangi pipa tersebut.

Akibat kejadian tersebut pihak Chevron mengalami kerugian sebesar Rp200 juta dan kemudian melaporkan kejadiannya ke Polsek Tapung untuk pengusutannya. Setelah melakukan penyelidikan Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar mendapatkan informasi PJ, salah satu terduga pelaku illegal tapping, sedang berada di rumahnya di Desa Sibuak pada Senin (9/12).

Tidak lama, setelah lebih dulu melakukan koordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Tapung, Kemudian Tim Opsnal Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan ke lokasi sekitar pukul 11.00 WIB hari itu. Petugas melihat PJ sedang berada di belakang rumahnya dan langsung melakukan penangkapan.

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid melalui Kapolsek Tapung Kompol Sumarno  menjelaskan, PJ langsung dibawa ke Polsek Tapung dan kemudian dilakukan interogasi. Dari hasil interograsi, PJ mengakui bahwa benar dirinyalah yang melakukan pencurian minyak mentah milik Chevron di KM 26 wilayah Desa Indra Sakti, Tapung bersama beberapa rekannya yang masih DPO.

"Dari hasil pemeriksaan juga diketahui, pemodal untuk perbuatannya mencuri minyak mentah milik PT Chevron ini adalah  JN yang saat ini telah menjadi tahanan Polda Riau. JN ini juga ditangkap sebelumnya atas kasus yang sama, Illegal tipping," jelas Sumarno.(end)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Agung Toyota Gelar Buka Bersama Komunitas dan Media

Agung Toyota Riau menggelar buka puasa bersama komunitas Toyota, Toyota Value Chain dan media di…

18 jam ago

Bupati Suhardiman Amby Tekankan Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan

Bupati Kuansing meminta RSUD dan seluruh puskesmas tetap membuka layanan kesehatan selama 24 jam selama…

19 jam ago

Plh Bupati Rohul Minta OPD Realisasikan Aspirasi Warga

Safari Ramadan Pemkab Rohul berakhir setelah mengunjungi 16 kecamatan. Pemkab meminta OPD menindaklanjuti aspirasi masyarakat,…

19 jam ago

Pembatasan Angkutan Barang Berlaku, Truk Antre Panjang di Roro Bengkalis

Hari terakhir operasional truk di penyeberangan Bengkalis memicu antrean panjang. Pembatasan angkutan barang berlaku 14–28…

19 jam ago

Waspada KLB Campak saat Mudik Lebaran, Lindungi Buah Hati dengan Imunisasi di RS Awal Bros

Momen Lebaran dan mudik ke kampung halaman tetap waspada terhadap ancaman penyakit campak yang saat…

19 jam ago

Zakat ASN Pemprov Riau Capai Rp61 Miliar, Plt Gubri Pimpin Gerakan Berzakat

Zakat ASN Pemprov Riau melalui Baznas mencapai Rp61 miliar. Plt Gubri SF Hariyanto memimpin Gerakan…

2 hari ago