Categories: Nasional

KPK Endus Aliran Uang Kasus Pengadaan Barang Jasa Kemenag ke Politisi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya dugaan aliran dana terkait pengadaan pengembangan sistem komunikasi dan media pembelajaran terintegrasi Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) di Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama ke sejumlah politisi. Aliran dana itu tak tanggung-tanggung, hingga Rp10,2 miliar.

Dugaan aliran ini muncul dalam pengembangan kasus pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementrian Agama tahun 2011 yang baru saja menjerat Undang Sumantri (UMS) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Ditjen Pendis Kemenag.

"KPK juga mengidentifikasi dugaan aliran dana pada sejumlah politisi dan penyelenggara negara terkait dengan perkara ini, total setidaknya Rp10,2 miliar," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (16/12).

Saut menjelaskan, dugaan aliran dana itu terkait pengadaan Peralatan Laboratorium Komputer untuk Madrasah Tsanawiyah sebesar Rp5,04 miliar dan pengadaan pengembangan sistem komunikasi dan media pembelajaran terintegrasi Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah mencapai Rp5,2 miliar.

"KPK juga telah berupaya secara maksimal melakukan tindakan pencegahan korupsi di Kementerian Agama RI hingga saat ini," ungkap Saut.

Saut berharap, komitmen pencegahan korupsi menjadi semakin kuat dilaksanakan di lingkungan Kementerian Agama. Sebab belakangan adanya kasus dugaan jual beli jabatan yang juga bergulir di Kemenag.

"Mengingat cukup banyak korupsi terjadi selama ini baik terkait proyek ataupun pengisian jabatan di Kementerian Agama RI tersebut," tegas Saut.

Sebelumnya, KPK menetapkan Undang Sumantri (UMS) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama sebagai tersangka. Penetapan ini setalah lembaga antirasuah melakukan pengembangan perkara terkait dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemenag tahun 2011.

"Dalam penyidikan KPK menetapakan USM pejabat pembuat komitmen di lingkungan Ditjen Pendis Kemenag, sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (16/12).

Dalam perkara kasus ini, anggota Badan Anggaran DPR RI periode 2009-2014 Dzulkarnaen Djabar telah divonis 15 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan barang jasa di Kementerian Agama tahun 2011. Selain itu, Dendy Prasetia yang merupakan anak Dzulkarnaen Djabar, selaku rekanan Kementrian Agama telah divonis penjara dalam kasus yang sama.

Dzulkarnaen Djabar bersama-sama Dendy dan Fahd El Fouz telah mempengaruhi pejabat di Kemenag untuk memenangkan PT BKM sebagai pelaksana proyek pengadaan laboratorium komputer MTs pada tahun anggaran 2011.

"Atas perbuatannya membantu memuluskan pemenangan PT BKM ketiganya menerima aliran dana terkait proyek," ucap Laode.

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Indonesia Juara Umum Piala Dunia Woodball 2026, Raih 4 Emas di Malaysia

Tim woodball Indonesia menjadi juara umum Piala Dunia Woodball 2026 di Malaysia dengan raihan 4…

2 jam ago

RS Awal Bros Pekanbaru dan Batam Pertahankan Akreditasi JCI untuk Keempat Kalinya

RS Awal Bros Pekanbaru dan Batam berhasil mempertahankan akreditasi internasional JCI untuk keempat kalinya, bertepatan…

2 jam ago

Polres Inhu Gerebek Empat Pengedar Narkoba, Satu Tersangka Ternyata ASN

Polres Inhu menangkap empat tersangka pengedar narkoba, termasuk oknum ASN. Polisi menyita sabu 12,94 gram,…

3 jam ago

Kasus Malaria di Rohil Meningkat, DPRD Segera Panggil Dinas Kesehatan

Kasus malaria meningkat di sejumlah wilayah Rohil. Komisi D DPRD Rohil akan memanggil Diskes untuk…

3 jam ago

Geram Proyek Pasar Bawah Mangkrak, Wali Kota Pekanbaru Ancam Putus Kontrak

Revitalisasi Pasar Bawah Pekanbaru baru 60 persen dan mangkrak berbulan-bulan. Wali Kota Agung Nugroho mengancam…

3 jam ago

Teror Monyet Liar Makin Meresahkan, Warga Tembilahan Diminta Tak Menangkap Sendiri

Teror monyet liar di Tembilahan, Inhil, belum berakhir. Delapan warga menjadi korban gigitan dan Damkar…

3 jam ago