Categories: Nasional

Dugaan Korupsi Proyek DIC, Kejari Bengkalis Periksa Hendri Alias Along

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkalis, Riau hari ini melakukan pemeriksaan terhadap Hendri alias Along selaku pelaksana teknis lapangan proyek proyek Duri Islamic Center (DIC). Proyek senilai Rp38 miliar lebih tahun anggaran 2019 itu terus bergulir diduga terjadi markup anggaran dan tercium oleh penegak hukum. 

Ia diperiksa selama enam jam oleh penyidik tindak pidana khusus Kejari Bengkalis, Selasa (17/11/2020).

Pantauan Riaupos.co, Hendri alias Along sudah berada berada dalam ruangan penyidik sejak pukul 11.00 WIB dan keluar sekitar pukul 16.00 WIB petang. Dia menggunakan kemeja merah dan celana hitam keluar dari ruang penyidik tampak tergesa-gesa menghidari sejumlah wartawan yang sudah lama menunggu.

Meski demikian, dia mengaku ditanyai sebanyak tujuh pertanyaan oleh penyidik pidana khusus Kejari Bengkalis. 

"Sebanyak tujuh pertanyaan, terkait proyek Duri Islamic Center," kata Along yang terus berjalan menghindari wartawan.

Along mengaku, dirinya hanya sebagai pelaksana penyedia material dalam proyek pembangunan DIC tersebut. Bahkan dia menilai, penyidik salah alamat karena telah memeriksa dirinya.

"Saya menilai penyidik salah alamat telah memeriksa saya, karena dalam proyek itu, saya hanya sebagai pelaksana bidang pengadaan material. Coba tanyakan saja ke penyidiknya," kata Along lagi.

Untuk diketahui, proyek DIC ini merupakan proyek andalan mantan Bupati Bengkalis, non aktif Amril Mukminin yang kini menjadi pesakitan karena didakwa tindak pidana korupsi. Saat mantan bupati Amril Mukminin menjabat kala itu,  untuk anggaran DIC mencapai Rp300 miliar, diatas lahan lebih kurang 40 hektare, pembangunan dengan pola multi years (tahun jamak)  selama 3 tahun.

Namun, ditahun anggaran pertama tahun 2019, proyek dikucurkan dengan anggaran senilai Rp38 Miliar lebih itu diduga terjadi markup anggaran dan tercium oleh penegak hukum. Bahkan, kini kasusnya telah bergulir di Kejaksaan Negeri Bengkalis.

Sementara, Kasi Pidsus Kejari Bengkalis, Juprizal SH, mengungkapkan hari ini telah melakukan pemeriksaan dua orang terkait kasus DIC Bengkalis ini. 

Mereka yang diperiksa tersebut satu diantaranya pelaksana teknis lapangan atau tukang kepala tukang dari pihak rekanan yang mengerjakan proyek pembangunan ini. 

"Pemeriksaan ini guna untuk melengkapi berkas untuk bahan keterangan dalam proses penyelidikan.  Untuk sementara cukup pemeriksaan yang dilakukan," ungkapnya.

Selanjutnya setelah ini terkumpul akan dipelajari dahulu dugaan pidana yang dilakukan  Sehingga sampai saat ini pihaknya belum menetapkan tersangka.

"Ini baru pengumpulan bahan keterangan, jadi belum ada tersangka dan akan kita dalami dahulu," pungkasnya.

Laporan: Erwan Sani (Bengkalis)

Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Jalan Parit Guntong–Pulau Kijang Rusak Parah, Warga Minta Perbaikan Segera

Warga keluhkan kondisi jalan Parit Guntong–Pulau Kijang di Inhil yang rusak dan berlumpur. Mereka berharap…

3 jam ago

Motif Cinta Segitiga, Terduga Pelaku Pembunuhan Guru di Dumai Meninggal Dunia

Terduga pelaku penganiayaan yang menewaskan guru di Dumai meninggal dunia saat dirawat di RSUD setelah…

3 jam ago

Kolaborasi Dua Perusahaan Daikin, Roda-Roda Ramadan Bagikan 1.000 Paket Sembako

Daikin menyalurkan 1.000 paket sembako melalui program Roda-Roda Ramadan kepada masyarakat dan lansia sebagai bagian…

4 jam ago

Program Arabian Delight Aryaduta Pekanbaru Hadirkan Menu Timur Tengah hingga Melayu Riau

Program buka puasa Arabian Delight di Aryaduta Pekanbaru diminati masyarakat. Tamu berkesempatan meraih hadiah umrah…

10 jam ago

Direksi Pertamina Drilling Tinjau Operasi Rig di Rokan, Perkuat Budaya Safety

Direksi Pertamina Drilling meninjau Rig PDSI#54.2 di wilayah kerja PHR Rokan untuk memastikan operasional berjalan…

1 hari ago

Agung Toyota Riau Luncurkan New Veloz Hybrid EV di Mal SKA, SPK Berhadiah Motor Listrik

Agung Toyota Riau meluncurkan Toyota New Veloz Hybrid EV di Mal SKA Pekanbaru. Pengunjung bisa…

1 hari ago