JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tersangka dugaan tindak pidana korupsi dan suap pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Kota Dumai dalam APBNP Tahun 2017 dan APBN 2018 Zulkifli Adnan Singkah (ZAS) yang merupakan Wali Kota Dumai.
Zulkifli sendiri diperiksa di Kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Selasa (17/11/2020).
"Hari ini melakukan pemanggilan ZAS Wali Kota Dumai periode 2016-2021 sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK RI, Ali Fikri, Selasa (17/11/2020).
Ali menyebut, Zulkifli saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Ia pun tidak merinci kapan Zulkifli tiba di gedung Merah Putih itu.
"Yang bersangkutan sudah hadir di KPK dan masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," sambungnya.
"Untuk perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," pungkasnya.
Laporan: Yusnir (Jakarta)
Editor: E Sulaiman
Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…
Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…
Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…
Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…
Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…
Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…