JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tersangka dugaan tindak pidana korupsi dan suap pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Kota Dumai dalam APBNP Tahun 2017 dan APBN 2018 Zulkifli Adnan Singkah (ZAS) yang merupakan Wali Kota Dumai.
Zulkifli sendiri diperiksa di Kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Selasa (17/11/2020).
"Hari ini melakukan pemanggilan ZAS Wali Kota Dumai periode 2016-2021 sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK RI, Ali Fikri, Selasa (17/11/2020).
Ali menyebut, Zulkifli saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Ia pun tidak merinci kapan Zulkifli tiba di gedung Merah Putih itu.
"Yang bersangkutan sudah hadir di KPK dan masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," sambungnya.
"Untuk perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," pungkasnya.
Laporan: Yusnir (Jakarta)
Editor: E Sulaiman
Diduga akibat microsleep, Bus Pelangi menabrak truk tronton di Tol Pekanbaru-Dumai. Dua penumpang tewas, 16…
Tiga orang meninggal dunia, satu hilang, dan tiga selamat setelah KM Gading 2 tenggelam di…
Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo School Holi-Deals selama Juli 2026 dengan paket menginap lengkap untuk…
Syahrul Aidi mengecam penghadangan Ustaz Abdul Somad di Kutai Barat dan meminta aparat menjamin keamanan…
Daftar ulang SPMB SD Negeri di Pekanbaru resmi dimulai. Orang tua melengkapi berkas, sementara sekolah…
Pemkab Kepulauan Meranti resmi menerapkan manajemen talenta ASN setelah mendapat persetujuan BKN. Pengisian JPTP tak…