Categories: Nasional

Kadishub: Segera Akhiri Kisruh Taksi Online

BATAM (RIAUPOS.CO) — Konflik antara sopir taksi online dan sopir konvensional di Batam harus segera diselesaikan. Jika tidak, dampaknya tidak akan baik untuk pariwisata dan iklim investasi di Batam.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Rustam Efendi, mengaku tidak bisa berbuat banyak karena wewenang serta pembuat regulasi, berada di tangan Pemerintah Provinsi Kepri. Apalagi kisruh ini sudah sering terjadi tetapi penyelesaian tak kunjung ada.

"Dari aturan Permenhub 108 hingga 118, seluruh regulasi itu tidak ada di kami. Tapi bukan berarti kami lepas tangan, kami bersama kepolisian mencoba mendamaikan kedua belah pihak. Beberapa kesepakatan pun kami coba kami ambil," katanya, Sabtu (16/11/2019).

Menurut Rustam, kisruh ini terjadi karena regulasi yang kurang tegas. Bahkan permasalahan ini hanya terjadi di Batam.

"Balik lagi kan, semua aturan itu di provinsi. Tapi kalau ini terus terjadi sangat tak baik untuk pariwisata dan investasi," ucapnya.

Ia mengimbau kepada seluruh pengemudi taksi online dan taksi konvensional menahan diri. Apabila konflik terus dilanjutkan, yang mengalami kerugian kedua belah pihak.

"Apabila tidak ada yang mau datang ke Batam. Siapa yang rugi, yah keduanya. Saya harap taksi online dan konvensional ini agar bisa meredam emosi. Sehingga tidak timbul hal-hal tidak diinginkan," ungkapnya.

Wakapolresta Barelang, AKPB Mudji Supriadi, mengatakan kurangnya sosialisasi dari Dinas Perhubungan Provinsi, membuat konflik ini menjadi terbuka. "Harusnya lebih giat," katanya, Jumat (15/11) lalu.

Sosialisai dimaksud Mudji yakni mengenai beberapa aturan atau imbauan dari Provinsi Kepri. Belum lama ini, Dishub mengeluarkan surat edaran mengenai akses keluar masuk area bandara dan pelabuhan. Isi surat tersebut meminta kepada pihak pengelola di Bandara Internasional Hang Nadim dan Pelabuhan Feri Internasional Batam Center, untuk tidak melakukan tindakan penangkapan terhadap kendaraan taksi online yang menjemput keluarga maupun koleganya.

Tapi edaran ini diabaikan sejumlah pihak hingga terjadi keributan dan pemukulan di Bandara Internasional Hang Nadim beberapa hari lalu yang membuat heboh penumpang bandara.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Werton Panggabean, mengatakan permasalahan taksi online dan taksi konvensional kerap terjadi. Dia mengatakan, Pemprov Kepri harus bisa menyelesaikannya dalam waktu singkat.

"Kalau ini dibiarkan terus, Batam akan semakin jelek di mata internasional. Kita sa-ngat dekat dengan Malaysia dan Singapura. Apa pun yang terjadi di Batam akan ketahuan di sana. Apalagi kalau ribut-ribut masalah angkutan, itu sangat bahaya," katanya.

Ia juga berharap kepada semua pihak bisa menjaga diri dan tetap menciptakan Batam sebagai daerah pariwisata dan industri yang aman dan nyaman.

"Kalau ini tak cepat diselesaikan, maka akan berdampak untuk pariwisata dan investasi. Kenyamanan dan keamanan bagi orang luar adalah yang utama apalagi dalam hal investasi," katanya.

Sumber : Batampos.co.id
Editor : Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Batal Diusulkan di Desa Wonosari, Dinsos Bengkalis Cari Lokasi Alternatif Pembangunan Sekolah Rakyat

Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkalis terkendala setelah lahan usulan di Desa Wonosari ditolak Kemensos…

6 jam ago

Modus Investasi Pengangkutan Batu Bara, Pria Berinisial S Ditangkap Polresta Pekanbaru

Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka penipuan investasi proyek pengangkutan batu bara…

6 jam ago

UIN Suska Riau Kukuhkan Prof Afrizal Nur Sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer Pertama

Prof Dr Afrizal Nur dikukuhkan sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer UIN Suska Riau usai menyampaikan…

6 jam ago

Kabut Asap Makin Pekat, Jarak Pandang di Kota Pekanbaru Jadi 800 Meter

Kondisi kabut asap karhutla di Pekanbaru kian memburuk hingga menurunkan jarak pandang menjadi 800 meter…

9 jam ago

Putusan Banding PT Pekanbaru: Hukuman Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Diperberat 4 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru memperberat hukuman Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menjadi 4 tahun…

1 hari ago

Panjat Atap Hingga Lompat Tembok, Tahanan Narkoba Kabur dari Lapas Pasirpengaraian

Seorang tahanan kasus narkotika berinisial RI melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian, Rohul, usai…

1 hari ago