Categories: Nasional

Polres Inhu Amankan Empat Tersangka Curas

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengamankan empat orang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas). Di mana curas ini dialami Roima (56) seorang ibu rumah warga Desa Seko Lubuk Tigo, Kecamatan Lirik, Kabupaten Inhu.

Empat pelaku curas yang diamankan itu di antaranya Herianto (30) warga Desa Sialang Indah, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Kasman (40) warga Kecamatan Sorek, Kabupaten Pelalawan, Ardi Sihombing (40) dan Randu (30) sama-sama warga Pasar Kota Lama, Kecamatan Kota Lama, Kabupaten Rokan Hulu.

Korban mengalami kerugian mencapai sekitar Rp52 juta setelah dianiaya hingga diancam dengan sebilah parang oleh para tersangka. Kejadian itu dialami korban di rumahnya pada Rabu (4/9) dua pekan lalu sekitar pukul 12.00 WIB. 

“Kerugian yang dialami korban berupa uang tunai Rp20 juta, emas 15 mayam serta dua unit handphone milik korban merek K-Touch dan Samsung Galaxy J2 Prime,” ujar Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting Sik, Selasa (17/9).

Dijelaskan, kejadian yang dialami korban berawal ketika didatangi dua orang yang tidak dikenalnya saat menderes kebun karet di belakang rumahnya pada Rabu (4/9) sekitar pukul 09.30 WIB. Dua orang tak dikenalnya itu menggunakan sepeda motor yang menanyakan Badul K yang tak lain adalah abang korban.

Kedua orang tak dikenal itu meninggalkan korban, akibat tidak berhasil menemui Badul K yang saat itu tengah pergi ke kebun sawit. Hanya saja, ketika korban pulang ke rumah kembali melihat keduanya serta dua orang lainnya lagi duduk di depan rumah korban. Kedua orang tak dikenal itu beralasan menunggu abang korban dan korban belum menaruh rasa curiga.

Sekitar pukul 12.00 WIB, salah satu pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil parang. Bahkan parang tersebut diarahkan kepada korban dan pelaku menyuruh teman-temannya masuk ke dalam rumah. 

“Dua orang pelaku masuk ke dalam kamar mengambil barang berharga dan dua orang lainnya berjaga-jaga di luar,” ungkapnya.

Ketika itu pula salah seorang pelaku memukul punggung korban dengan kayu. Tidak itu saja, di antara pelaku juga mengayunkan parang kepada korban dan mengenai jari tangan korban hingga mengeluarkan darah. “Atas kejadian itu, korban membuat laporan resmi ke Mapolsek Lirik,” ucapnya.

Atas laporan tersebut, Kapolsek Lirik AKP Ali Azar SSos berkoordinasi dengan Kasat Reskrim AKP Febriandy SH SIK untuk melakukan pengejaran para pelaku. Pada Senin (9/9), Team Sat Reskrim Polres Inhu mendapat informasi keberadaan para pelaku berada di Kabupaten Pelalawan.

Pada Selasa (11/9) sekitar pukul 23.30 WIB, berhasil mengamankan Herianto bersama sejumlah barang bukti. “Ketika dilakukan pengembangan, juga berhasil mengamankan tiga pelaku lainnya disejumlah lokasi di Kabupaten Pelalawan,” terangnya.

Laporan: Raja Kasmedi/Rengat

Editor: wws

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

APBD Rohul 2025 Terserap 92,87 Persen, Pemkab Kembali Raih WTP ke-10 Berturut-turut

Pemkab Rohul mencatat realisasi APBD 2025 sebesar Rp1,9 triliun atau 92,87 persen dan kembali meraih…

20 jam ago

Dari Semak Belukar Jadi Kebun Herbal, Mahasiswa FK Unri Hadirkan Program Lentera TOGA

Mahasiswa FK Unri mengubah lahan kosong di Teluk Makmur, Dumai, menjadi kebun TOGA produktif untuk…

20 jam ago

Tak Lolos SMAN/SMKN? Disdik Riau Siapkan 2.179 Kursi Gratis Lewat Jalur BOSDA Afirmasi

Disdik Riau mengumumkan 70.616 peserta lulus SPMB 2026. Bagi yang belum diterima, tersedia 2.179 kursi…

20 jam ago

Pemko Pekanbaru Kejar Target, Perbaikan Jalan Rusak Tahun Ini Ditargetkan Tembus Lebih dari 42 Km

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 km pada 2026, disertai pembangunan drainase…

21 jam ago

Buron 3 Tahun, DPO Kasus 15 Kg Sabu di Bengkalis Akhirnya Ditangkap Polisi

Buron 3 tahun kasus 15 kg sabu di Bengkalis berinisial A (48) akhirnya ditangkap Polres…

1 hari ago

Idris Resmi Dilantik Jadi Anggota PAW DPRD Kampar, Gantikan Irwan Saputra

DPRD Kampar melantik Idris sebagai anggota PAW Fraksi PAN untuk sisa masa jabatan 2024–2029 dalam…

1 hari ago