Categories: Nasional

Kapolri Diminta Usut Sindikat Izin Tambang Kementerian ESDM

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut dugaan keberadaan sindikat penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Menurutnya, sindikat itu memanfaatkan hasil revisi Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba), khususnya soal pasal yang memindahkan kewenangan penerbitan IUP dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat.

"Dengan ada UU Minerba baru, peralihan kebijakan penerbitan IUP dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat ternyata ada sindikat pemalsu IUP di Kementerian ESDM," kata Khairul dalam Rapat Kerja bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Komisi III DPR, Rabu (16/6).

Ketika menjadi Bupati Banjar, Kalimantan Selatan periode 2005-2015, ia menuturkan sebanyak 20 IUP sudah pernah disidik oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Namun, ia menyatakan masyarakat Banjar tidak pernah mendapatkan informasi perkembangan perkara tersebut.

Sebanyak 3 dari 20 IUP berada di daerah Banjar. Salah satu perusahaan yang mendapat izin adalah PT DMC. Padahal ia tak pernah meneken surat penerbitan IUP untuk izin eksplorasi lahan pertambangan selama menjabat Bupati Banjar.

Berangkat dari itu, Khairul mencurigai mafia izin IUP ini menggunakan dokumen palsu dalam pengajuannya. Dia lantas meminta Polri menindak sindikat IUP pertambangan tersebut.

"Jadi saya minta kepada Polri untuk menangkap sindikasi pembuat IUP aspal (asli tapi palsu, red) yang ada di Kementerian ESDM. Termasuk juga perusahaan yang menggunakan dokumen aspal ini yang sudah bekerja, sudah eksploitasi, saya juga minta ditangkap," ujar politikus PAN itu.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku akan mengecek permasalahan keluarnya 20 IUP di Kalimantan Selatan, yang diduga bermasalah.

"Kami akan proses dan cek bagaimana asal usulnya sehingga bisa keluar," ujarnya.

Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Pemkab Inhil Usulkan Revitalisasi 157 Sekolah, Dari PAUD hingga SMP

Pemkab Inhil mengusulkan revitalisasi 157 sekolah pada 2026 guna memperbaiki bangunan rusak dan meningkatkan kualitas…

14 menit ago

59 CPNS Rohul Formasi 2024–2025 Resmi Terima SK PNS

Sebanyak 59 CPNS formasi 2024–2025 di Pemkab Rohul resmi menerima SK dan diangkat sebagai PNS…

1 jam ago

Lebih 5 Tahun Tak Diaspal, Jalan ke Pelabuhan Internasional Selatbaru Memprihatinkan

Jalan menuju Pelabuhan Internasional Selatbaru Bengkalis rusak parah dan dikeluhkan warga. Pemkab memastikan perbaikan dilakukan…

1 jam ago

ASN dan PPPK Inhu Tersangkut Narkoba, Sanksi Berat Menanti

Lima ASN Inhu diduga terlibat narkoba. Tiga orang diproses hingga pengadilan, sementara dua lainnya dikembalikan…

2 jam ago

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal di Kuansing, Pengepul Ditangkap

Polda Riau mengungkap penampungan emas ilegal hasil PETI di Kuansing. Polisi menangkap pengepul dan menyita…

4 jam ago

Ribuan PPPK Paruh Waktu Rohul Belum Terima Gaji Januari 2026

Sebanyak 1.608 PPPK Paruh Waktu di Rohul belum menerima gaji Januari 2026 karena masih dalam…

23 jam ago