Categories: Nasional

Kuasa Hukum Imam Nahrawi Sebut Taufik Hidayat Jangan Sok Suci

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kuasa hukum mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, La Ode Umar Bonte menyesalkan sikap mantan Wakil Ketua Satuan Program Indonesia Emas (Satlak Prima) Taufik Hidayat usai dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan suap dana hibah KONI. Dalam persidangan, Taufik menyebut menerima aliran dana Rp 1 miliar dari Satlak Prima Kemenpora.

“Jadi motivasi apa dia ngomong seperti itu di media, menantang kalau dia sangat suci begitu, sebelum pemeriksaan saksi dia nggak ngomong apa-apa. Terus setelah pemeriksaan saksi dia ngomong kaya gitu, seolah-olah dia sangat suci gitu loh,” kata Umar Bonte dalam keterangannya, Ahad (17/5).

Umar menyesalkan, pernyataan Taufik yang malah banyak melontarkan pernyataan tentang Kemenpora di luar persidangan. Menurutnya, berdasarkan fakta persidangan, sejumlah saksi telah membantah keterangan Taufik yang mengklaim hanya menjadi kurir.

“Dia itu menerima aliran dana dari Satlak Prima sebesar Rp1 miliar, tapi yang dia bongkar di luar seolah dia perantara. Itu tidak fair,” beber Umar.

Oleh karena itu, Umar meminta KPK untuk dapat mengembangkan perkara dengan mendalami fakta persidangan mengenai dugaan aliran uang ke Taufik Hidayat. Dia memandang, KPK seharusnya telah mengetahui mengenai aliran dana tersebut saat pemeriksaan saksi di tahap penyidikan.

“Kami sangat menyayangkan jika Nanti fakta persidangan itu tidak diproses lebih lanjut oleh KPK. Padahal semestinya tanpa harus menunggu fakta persidangan terlebih dahulu, KPK sudah bisa memproses Taufik, sebab pemeriksaan saksi saksi itu dilakukan di KPK sebelum dipersidangkan,” ujarnya.

Dalam persidangan pada Rabu (6/5) Taufik Hidayat mengaku menerima uang Rp 1 miliar. Uang itu kemudian dia serahkan kepada Miftahul Ulum selaku asisten pribadi Imam Nahrawi.

Sementara itu, dalam dakwaan Jaksa KPK disebutkan pada Januari 2018, Direktur Perencanaan dan Anggaran Program Satlak Prima Tommy Suhartanto menyampaikan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Program Satlak Prima 2016-2017 Edward Taufan Pandjaitan alias Ucok bahwa ada permintaan uang dari Imam kepada Tommy.

Tommy lalu meminta Ucok menyiapkan Rp 1 miliar untuk diserahkan ke Imam melalui staf khusus Imam Nahrawi yaitu Miftahul Ulum. Ucok mengambil uang Rp 1 miliar yang berasal dari anggaran program Satlak Prima.

Asisten Direktur Keuangan Satlak Prima Reiki Mamesah lalu mengambil uang itu lalu menyerahkan uang tersebut kepada Taufik Hidayat di rumah Taufik di Jalan Wijaya Kebayoran baru. Kemudian uang Rp 1 miliar tersebut diberikan Taufik untuk diserahkan kepada Imam melalui Miftahul Ulum.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Kabar Baik! Jalan Teratai Pekanbaru Mulai Dibenahi, Drainase yang Lama Tertutup Kini Dibuka

Pemko Pekanbaru mulai memperbaiki Jalan Teratai dengan normalisasi drainase dan overlay sepanjang 783 meter. Pekerjaan…

14 jam ago

Gara-gara Puntung Rokok, 5 Hektare Kebun Sawit di Inhu Terbakar, Pelaku Ditahan Polisi

Seorang buruh angkut sawit di Indragiri Hulu ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membuang puntung rokok…

15 jam ago

Pacu Jalur Bawa Berkah, Menteri PU Siap Kaji Pembangunan Tol Pekanbaru-Kuansing

Menteri PU mengkaji rencana pembangunan Tol Pekanbaru-Kuansing untuk mendukung Pacu Jalur, memperlancar akses, dan mendorong…

15 jam ago

Promo Merdeka Angkasa Garden Hotel Hadirkan Menu Unik, Mierdeka Laksamana Jadi Andalan

Angkasa Garden Hotel Pekanbaru menghadirkan Promo Merdeka dengan menu baru Mierdeka Laksamana dan Si Merah…

16 jam ago

Kasus Seragam SMAN Riau Masuk Babak Baru, Kepala Sekolah Diperiksa Satu per Satu

BKD Riau mulai memanggil kepala sekolah terkait kasus kelebihan bayar seragam SMAN. Sanksi disiplin disiapkan,…

16 jam ago

Gajah Jovi Tutup Usia di PLG Minas, Sempat Dirawat Intensif Selama Sebulan

Gajah jinak Jovi yang berjasa menangani konflik satwa di Riau mati setelah sebulan dirawat akibat…

16 jam ago