Categories: Nasional

Kuasa Hukum Imam Nahrawi Sebut Taufik Hidayat Jangan Sok Suci

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kuasa hukum mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, La Ode Umar Bonte menyesalkan sikap mantan Wakil Ketua Satuan Program Indonesia Emas (Satlak Prima) Taufik Hidayat usai dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan suap dana hibah KONI. Dalam persidangan, Taufik menyebut menerima aliran dana Rp 1 miliar dari Satlak Prima Kemenpora.

“Jadi motivasi apa dia ngomong seperti itu di media, menantang kalau dia sangat suci begitu, sebelum pemeriksaan saksi dia nggak ngomong apa-apa. Terus setelah pemeriksaan saksi dia ngomong kaya gitu, seolah-olah dia sangat suci gitu loh,” kata Umar Bonte dalam keterangannya, Ahad (17/5).

Umar menyesalkan, pernyataan Taufik yang malah banyak melontarkan pernyataan tentang Kemenpora di luar persidangan. Menurutnya, berdasarkan fakta persidangan, sejumlah saksi telah membantah keterangan Taufik yang mengklaim hanya menjadi kurir.

“Dia itu menerima aliran dana dari Satlak Prima sebesar Rp1 miliar, tapi yang dia bongkar di luar seolah dia perantara. Itu tidak fair,” beber Umar.

Oleh karena itu, Umar meminta KPK untuk dapat mengembangkan perkara dengan mendalami fakta persidangan mengenai dugaan aliran uang ke Taufik Hidayat. Dia memandang, KPK seharusnya telah mengetahui mengenai aliran dana tersebut saat pemeriksaan saksi di tahap penyidikan.

“Kami sangat menyayangkan jika Nanti fakta persidangan itu tidak diproses lebih lanjut oleh KPK. Padahal semestinya tanpa harus menunggu fakta persidangan terlebih dahulu, KPK sudah bisa memproses Taufik, sebab pemeriksaan saksi saksi itu dilakukan di KPK sebelum dipersidangkan,” ujarnya.

Dalam persidangan pada Rabu (6/5) Taufik Hidayat mengaku menerima uang Rp 1 miliar. Uang itu kemudian dia serahkan kepada Miftahul Ulum selaku asisten pribadi Imam Nahrawi.

Sementara itu, dalam dakwaan Jaksa KPK disebutkan pada Januari 2018, Direktur Perencanaan dan Anggaran Program Satlak Prima Tommy Suhartanto menyampaikan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Program Satlak Prima 2016-2017 Edward Taufan Pandjaitan alias Ucok bahwa ada permintaan uang dari Imam kepada Tommy.

Tommy lalu meminta Ucok menyiapkan Rp 1 miliar untuk diserahkan ke Imam melalui staf khusus Imam Nahrawi yaitu Miftahul Ulum. Ucok mengambil uang Rp 1 miliar yang berasal dari anggaran program Satlak Prima.

Asisten Direktur Keuangan Satlak Prima Reiki Mamesah lalu mengambil uang itu lalu menyerahkan uang tersebut kepada Taufik Hidayat di rumah Taufik di Jalan Wijaya Kebayoran baru. Kemudian uang Rp 1 miliar tersebut diberikan Taufik untuk diserahkan kepada Imam melalui Miftahul Ulum.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Sempat Dirawat Hampir Sebulan, JCH Asal Pekanbaru Wafat di Batam Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

JCH asal Pekanbaru meninggal dunia di Batam setelah menjalani perawatan hampir sebulan sebelum keberangkatan haji.

2 hari ago

Kecelakaan Maut di Tol Permai, Dua Meninggal dan Enam Luka Berat

Kecelakaan tunggal di Tol Pekanbaru–Dumai diduga akibat microsleep. Dua orang meninggal dunia, enam luka berat.

2 hari ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid Kembali Bergulir, Jaksa Soroti CCTV Rusak dan Tas Mewah Hasil Sitaan

Sidang Abdul Wahid kembali digelar. Jaksa KPK menyoroti CCTV rusak dan temuan barang mewah saat…

2 hari ago

Wahana FC Sudah Lolos, PSSI Riau Masih Buka Peluang Tambah Satu Wakil

PSSI Riau masih mengupayakan tambahan kuota Liga 4 nasional agar Energi Bintang Riau berpeluang menyusul…

2 hari ago

Warga Tembilahan Padati Pasar Murah, Harga Bahan Pokok Lebih Bersahabat

Gerakan Pangan Murah di Tembilahan dipadati warga yang berburu kebutuhan pokok terjangkau menjelang Hari Raya…

2 hari ago

Jembatan Merah Putih Presisi di Logas Rampung, Akses Warga Kini Lebih Mudah

Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Logas selesai dibangun dan diharapkan mempermudah mobilitas serta aktivitas…

2 hari ago