Categories: Nasional

Dana Asabri Diduga Mengalir ke Perusahaan Bitcoin

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa Direktur PT Indodax Nasional Indonesia untuk menelusuri dugaan aliran dana korupsi PT Asabri mengalir ke perusahaan jual beli bitcoin tersebut.

"Karena diperiksa sebagai saksi, pasti adalah, pasti ada tersangka yang dicurigai memakai fasilitas itu," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (16/4/2021).

Kejagung memeriksa OAD selaku Direktur PT Indodax Nasional, untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang didengar sendiri, dilihat sendiri dan didalami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri.

Selain OAD, penyidik Jampidsus memeriksa empat orang saksi lainnya yakni SH selaku nominee, MM selaku karyawan swasta dan ACA selaku karyawan PT Henan Putihrai Aset Manajemen.

Febrie menyebutkan, pemeriksaan tersebut untuk mendalami apakah tersangka Asabri menyimpan atau menyimpan dana di Bitcoin tersebut.

"Apakah ini dalam kepentingan menyimpan atau menyembunyikan, nah ini sedang diperdalam," ujar Febrie.

Terkait siapa tersangka yang dimaksud menggunakan fasilitas Bitcoin di PT Indodax Nasional, Febrie mengatakan terkait dengan Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat yang juga jadi tersangka dalam kasus korupsi Jiwasraya.

"Tetap terkait tersangka khusus Benny Tjokro dan Heru Hidayat," ucap Febrie.

Dalam kasus ini, penyidik Kejagung menaksir nilai kerugian keuangan negara sebesar Rp23,73 triliun. Kerugian negara di kasus ini jauh lebih besar dari kasus Jiwasraya.

Sejauh ini Jampidsus Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

Sembilan tersangka tersebut adalah Dirut PT Asabri periode 2011 sampai Maret 2016 Mayjen Purn. Adam Rachmat Damiri, Dirut PT Asabri periode Maret 2016 Juli 2020 Letjen Purn. Sonny Widjaja, Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008 Juni 2014 Bachtiar Effendi, serta Direktur PT Asabri periode 2013-2014 dan 2015-2019 Hari Setiono.

Berikutnya Kepala Divisi Investasi PT Asabri Juli 2012, Januari 2017 Ilham W. Siregar, Dirut PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi,  Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo, Dirut PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.

Baik Benny maupun Heru juga tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.

Selain itu, Kejaksaan Agung telah menyematkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap tiga tersangka, yakni Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat, dan Jimmy Sutopo.

Sumber: JPNN/Antara/JPG
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Razia Gabungan di Sudirman, 117 Kendaraan Langsung Ditindak

Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…

2 hari ago

UHTP Sembelih 4 Sapi Kurban, Daging Dibagikan untuk Warga dan Karyawan

Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…

2 hari ago

Puluhan Tahun Rusak, Jalan Pesisir di Rumbai Segera Mulai Dibangun

Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.

2 hari ago

Lonjakan Penumpang Roro Bengkalis Terjadi Jelang Libur Akhir Pekan dan Iduladha

Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.

3 hari ago

Libur Iduladha, Masuk Wisata Danau Raja Rengat Gratis hingga 1 Juni

Pemkab Inhu menggratiskan tiket masuk, parkir, dan tempat jualan di Wisata Danau Raja Rengat selama…

3 hari ago

Satreskrim Polres Kampar Ringkus Komplotan Pencuri Sapi, Kerugian Capai Rp72 Juta

Polres Kampar menangkap tiga terduga pelaku pencurian empat ekor sapi milik warga Kuok dengan kerugian…

3 hari ago