Categories: Nasional

Istana Bantah Presiden Jokowi Berlakukan Karantina Parsial

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Presiden Joko Widodo, hingga saat ini belum mengeluarkan kebijakan karantina wilayah (lockdown), baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah. Presiden masih mempertimbangkan berbagai aspek. Sehingga tidak benar jika ada kabar pemberlakuan karantina parsial terbatas, terhadap aktivitas publik di beberapa wilayah di Indonesia.

Jokowi menegaskan, jika kebijakan karantina wilayah (lockdown), baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah adalah kebijakan pemerintah pusat, yang hingga saat ini masih tidak terpikirkan.

"Kebijakan ini tidak boleh diambil oleh pemerintah daerah dan sampai saat ini tidak ada kita berpikiran ke arah kebijakan lockdown,” kata Presiden, Senin (16/3) kemarin.

Pernyataan dari istana ini, membantah pesan di layanan percakapan instan yang menginformasikan jika Presiden Joko Widodo memberlakukan karantina parsial terbatas terhadap aktivitas publik di beberapa wilayah di Indonesia. Adapun beberapa wilayah tersebut antara lain, DKI Jakarta, Bekasi, Depok, Bogor, Bandung dan sekitarnya, Surabaya dan sekitarnya, Banten, Tangerang, Semarang, dan Bali.

Istana, melalui Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden dalam pernyataan resmi di Jakarta, Selasa (17/3) malam, menyatakan pesan berantai yang beredar di media sosial mengenai pemberlakuan karantina terbatas itu bukanlah bersumber dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Narasi tersebut tidak bersumber dari pernyataan Presiden Joko Widodo maupun sumber lainnya," ujar dia seperti dikutip dari Antara.

Istana menegaskan, langkah yang perlu dilakukan saat ini adalah pembatasan interaksi sosial (social distancing), yaitu dengan mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat lain, menjaga jarak, dan mengurangi kerumunan orang yang membawa risiko besar kepada penyebaran Covid-19.

"Kebijakan belajar dari rumah, bekerja dari rumah, dan beribadah di rumah perlu terus untuk kita gencarkan untuk mengurangi tingkat penyebaran Covid-19 dengan tetap mempertahankan pelayanan kepada masyarakat, baik itu urusan kebutuhan pokok, layanan kesehatan, dan layanan-layanan publik lainnya," kata Presiden pada Senin (16/3).

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Razia Gabungan di Sudirman, 117 Kendaraan Langsung Ditindak

Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…

12 jam ago

UHTP Sembelih 4 Sapi Kurban, Daging Dibagikan untuk Warga dan Karyawan

Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…

14 jam ago

Puluhan Tahun Rusak, Jalan Pesisir di Rumbai Segera Mulai Dibangun

Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.

14 jam ago

Lonjakan Penumpang Roro Bengkalis Terjadi Jelang Libur Akhir Pekan dan Iduladha

Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.

1 hari ago

Libur Iduladha, Masuk Wisata Danau Raja Rengat Gratis hingga 1 Juni

Pemkab Inhu menggratiskan tiket masuk, parkir, dan tempat jualan di Wisata Danau Raja Rengat selama…

1 hari ago

Satreskrim Polres Kampar Ringkus Komplotan Pencuri Sapi, Kerugian Capai Rp72 Juta

Polres Kampar menangkap tiga terduga pelaku pencurian empat ekor sapi milik warga Kuok dengan kerugian…

1 hari ago