pelaku-begal-rampas-uang-rp25ribu
BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) — Kepergok melakukan perampasan uang milik seorang perempuan lansia, Nawan (38), warga Jalan Tanah Putih, Kelurahan Bagan Kota, Bangko, ramai-ramai diamankan warga sekitar tempat kejadian.
Kejadian tersebut bermula saat korban bernama Tang Ang Kui (82), hendak pulang ke rumah. Dia lewat di Gang II dengan berjalan kaki sambil menuntun sepedanya. Nahas, di pertengahan gang itu-tiba tersangka Nawan yang mengendarai motor Mio datang dan langsung mendorong Tang sampai terjatuh. Lalu merampas uang yang ada di dalam saku korban secara paksa.
"Saat mau kabur, melintas saksi I Hun Cu (32) dan melihat kejadian itu, karenanya tersangka menjadi terkejut dan langsung kabur, namun terjatuh," kata Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH, Kamis (17/2).
Tersangka kemudian meninggalkan motornya dan lari, namun dikejar sejumlah warga yang merasa geram sampai akhirnya dapat diamankan di Jalan SGB Kelurahan Bagan Barat, Bangko.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami luka memar pada punggung kanan dan uang pelapor yang diambil sebanyak Rp25ribu," kata Juliandi.
Kemudian setelah menerima laporan polisi dari korban, Tim Opsnal Polsek Bangko segera menuju TKP dan mengamankan tersangka dari amukan masyarakat. Setelah dilakukan interogasi terhadap Nawan, tersangka mengaku melakukan pencurian dan selanjutnya dibawa ke Polsek Bangko.
"Turut diamankan barang bukti, satu unit sepeda motor, rekaman CCTV, baju kemeja, uang sebesar Rp25ribu dan setelah dilakukan tes urine tersangka, hasilnya positif amphethamin dan methampetamin," kata Juliandi.
Laporan: Zulfadhli (Bagansiapiapi)
Editor: Rinaldi
Pemkab Rohul mencatat realisasi APBD 2025 sebesar Rp1,9 triliun atau 92,87 persen dan kembali meraih…
Mahasiswa FK Unri mengubah lahan kosong di Teluk Makmur, Dumai, menjadi kebun TOGA produktif untuk…
Disdik Riau mengumumkan 70.616 peserta lulus SPMB 2026. Bagi yang belum diterima, tersedia 2.179 kursi…
Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 km pada 2026, disertai pembangunan drainase…
Buron 3 tahun kasus 15 kg sabu di Bengkalis berinisial A (48) akhirnya ditangkap Polres…
DPRD Kampar melantik Idris sebagai anggota PAW Fraksi PAN untuk sisa masa jabatan 2024–2029 dalam…