Categories: Nasional

Polres Rohil Musnahkan Barang Bukti Ekstasi

BAGANSIAPI-API (RIAUPOS.CO) – Satres Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil) melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis pil ekstasi, Senin (17/2) sore, sekitar pukul 15.30 WIB. Barang bukti tersebut diamankan dari tersangka M Arif Rahman, seiring dengan penetapan status barang bukti bernomor: B-345/L.4.20/Euh.1/02/2020, tanggal 07 Februari 2020 yang dikeluarkan oleh kejaksaan setempat.

"Ditetapkan untuk sisa barang bukti pil ekstasi sebanyak 38 butir atau sekitar 12,19 gram dimusnahkan," kata Kapolres Rohil AKBP M Mustofa SIK MSi melalui Kasubag Humas Polres AKP Juliandi SH.

Kegiatan pemusnahan tersebut dilakukan KBO Satres Narkoba Iptu Yuliadi SH dan turut disaksikan JPU Kejari Rohil Rahmad SH, penasehat umum M Jefri Saragih SH dan turut hadir tersangka.

Barang bukti tersebut, terang Kasubag Humas, dimusnahkan dengan cara diblender untuk selanjutnya dibuang ke dalam lubang septitanck. Tersangka sebelumnya diamankan di Kepenghuluan Suka Rukun, Bagan Sinembah beberapa hari lalu.

Saat itu polisi menerima informasi mengenai adanya kegiatan transaksi narkoba, dan selanjutnya pelaku yang berperan sebagai kurir berhasil diamankan dengan sejumlah barang bukti.

Laporan: Zulfadhli (Bagansiapi-api)
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

HSBL Selatpanjang 2026 Dimulai, Simak Daftar Sekolah yang Siap Bertarung

HSBL 2026 Selatpanjang Series kembali digelar setelah vakum enam tahun. Enam sekolah siap bersaing dalam…

46 menit ago

Subsidi Listrik 2027 Diusulkan Rp117 Triliun, Naik Rp17 Triliun dari Tahun Ini

ESDM mengusulkan subsidi listrik 2027 sebesar Rp117,84 triliun, naik Rp17 triliun, sekaligus menaikkan target produksi…

1 jam ago

Polres Siak Tetapkan Tersangka Karhutla, Ratusan Ribu Meter Persegi Lahan Terbakar

Polres Siak menetapkan satu tersangka karhutla dan mengungkap tujuh titik kebakaran dengan total luas lahan…

2 jam ago

Truk 10 Roda Tabrak Dinding Jembatan di Inhu, Kendaraan Dialihkan ke Jalur Alternatif

Truk roda 10 menghantam dinding jembatan di Jalan Lintas Timur Inhu hingga melintang dan memicu…

6 jam ago

Pengadaan Peralatan Dapur MBG Rp724 Juta Dipersoalkan, Kasusnya Masuk Polres Inhil

Dugaan penipuan dana pengadaan dapur MBG senilai Rp724 juta di Pulau Burung, Inhil, dilaporkan ke…

6 jam ago

Harga BBM Non-Subsidi Riau Alami Kenaikan per 1 September 2026

Harga bbm subsidi dan nonsubsidi, harga bbm pertamina terbaru per 1 september 2026 di riau…

1 hari ago