pasutri-ditangkap-miliki-narkoba
ROKAN HILIR (RIAUPOS.CO) — Polsek Bangko berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh pasangan suami istri (pasutri) di Jalan Pelabuhan Hulu, Kelurahan Bagan Hulu, Bangko.
"Pelaku yang merupakan pasutri diamankan setelah beberapa hari dilakukan pengintaian oleh tim opsnal Polsek Bangko," ujar Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH didampingi Ps Kasi Humas Bripka Puji Anton, Kamis (16/1).
Pelaku Rd alias Dudu dan UF alis Umi yang setelah diintai berhari-hari oleh tim opsnal yang dipimpin Kanitreskrim Iptu D Raja Napitupulu akhirnya dipastikan berada di tempat, Rabu (15/1) sore.
Dengan gerak cepat tim opsnal langsung mengamankan dan melakukan penggeledahan badan serta ruangan. Hingga ditemukan barang bukti diantaranya satu bungkus plastik sedang berisi enam plastik bening kecil berisi diduga sabu, dua bungkus plastik besar berisikan plastik klip, seluler dan lain-lain.
"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Bangko untuk penyidikan lebih lanjut," tukas kapolsek.(adv)
Bahu Jalan Siak II di Rumbai amblas akibat tergerus Sungai Umban. Kondisi ini dinilai membahayakan…
Pemkab Kuansing mengeksekusi pembongkaran kios Pasar Bawah Telukkuantan. Mayoritas pedagang memilih mengosongkan kios secara mandiri.
Riau Pos Fun Bike 2026 kembali digelar sebagai ajang olahraga dan silaturahmi yang mendorong gaya…
Polres Pelalawan memusnahkan lebih dari 20 ton bawang ilegal di TPA Kemang karena tidak dilengkapi…
Pemkab Rohul dan Rohil sepakat membangun jembatan dan jalan penghubung di wilayah perbatasan guna memperkuat…
IPC Terminal Petikemas mempercepat digitalisasi layanan pelabuhan untuk meningkatkan efisiensi bongkar muat dan mendukung arus…