Categories: Nasional

Perayaan Malam Tahun Baru Dilarang

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Pemerintah melarang masyarakat menggelar arak-arakan dan acara perayaan pergantian malam tahun baru 2022 yang berpotensial menimbulkan kerumunan di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal dan Tahun Baru 2022.

Ini juga berlaku di Kota Dumai, di mana semua perayaan malam tahun baru yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan keramaian dilarang untuk dilaksanakan. Hal ini ditegaskan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Dumai, dr Syaiful yang juga Juru Bicara Satgas Penangan Covid 19, Rabu (15/12).

"Pemerintah Kota Dumai melarang pawai dan arak-arakan tahun baru serta pelarangan acara Old and New Year, baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan," terangnya.

Larangan ini tidak pandang bulu, semuanya dilarang, baik tempat wisata, hotel, cafe, dilarang melakukan kegiatan malam pergantian tahun, termasuk kerumunan masyarakat arak-arakan nantinya, bersama tim yustisi hal itu sudah dikoordinasikan.

Makanya Diimbau agar perayaan Tahun Baru 2022 dirayakan di rumah masing-masing dengan berkumpul bersama keluarga, kurangi mobilitas dengan tidak berpergian keluar kota, karena penyebaran Covid 19 ini masih mengintai.

Aturan itu merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden terkait ancaman gelombang ketiga pandemi Covid-19 untuk mengantisipasi potensi lonjakan kasus Covid-19 akibat mobilitas masyarakat di akhir tahun.

"Jika semua kita patuh terhadap aturan dan tetap disiplin terapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, mencuci tangan atau handsanitizer, menjaga jarak, hindari kerumuman dan kurangi mobilitas, maka pandemi Covid 19 ini perlahan teratasi.(mx12/lim)

Laporan RPG, Dumai

 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

KPK Segel Enam Ruangan di Kantor Bupati Kuansing, Termasuk Ruang Bupati dan Sekda

KPK menyegel enam ruangan di Kantor Bupati Kuansing, termasuk ruang bupati, wakil bupati, dan sekda.…

3 jam ago

SPMB SD Pekanbaru Dimulai, Orang Tua Padati Sekolah Meski Pendaftaran Online

SPMB SD Negeri di Pekanbaru resmi dibuka. Meski pendaftaran online, banyak orang tua mendatangi sekolah…

4 jam ago

Diduga Lecehkan Dua Karyawati, Manajer Swalayan di Pekanbaru Dilaporkan ke Polisi

Dua karyawati melaporkan manajer swalayan di Pekanbaru atas dugaan perbuatan asusila. Kasus kini masih dalam…

6 jam ago

Respons Cepat Polsek Cerenti, Empat Rakit PETI Dimusnahkan di Desa Pulau Busuk

Polsek Cerenti memusnahkan empat rakit PETI di Desa Pulau Busuk, Kuansing, setelah menerima laporan masyarakat…

6 jam ago

Indro, Gajah Andalan Flying Squad Tesso Nilo, Tutup Usia di Tengah Penanganan Medis

Gajah Sumatera jinak Indro mati di Tesso Nilo usai menjalani perawatan intensif akibat komplikasi kesehatan…

6 jam ago

Prancis Diunggulkan Tekuk Swedia, Trio Mbappe-Dembele-Olise Jadi Ancaman

Prancis lebih diunggulkan menghadapi Swedia di babak 32 besar Piala Dunia 2026. Trio Mbappe, Dembele,…

7 jam ago