PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terus mendalami dugaan korupsi dana belanja tak wajar yang terjadi di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Pekanbaru. Kasus ini ditangani bagian intelijen Kejati Riau.
Assisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto mengatakan, kasus tersebut sedang tahap menyusun laporan. Sejauh ini menurutnya sudah banyak yang dimintai keterangan oleh korps Adyaksa tersebut.
“Dalam laporan ini yang diminta keterangan banyak, demikian bukti-bukti juga banyak, mohon sabar dulu. Yang jelas dalam hal ini sudah ada indikasi, dugaan indikasi melanggar peraturan perundang-undangan,” kata Raharjo, kepada Riaupos.co, Rabu (16/12/2020).
Tim dari intelijen Kejati terus mendalami kasus di kampus negeri ternama di Pekanbaru tersebut.
“Dalam hal ini penyelidikan intelijen, kami menyatakan ada pelanggaran perundang-undangan,” ungkapnya.
Saat ini, tim tersebut sedang menyusun laporan, lantaran laporan tersebut banyak dan tebal.
“Kemarin kita koreksi dan sudah diperbaiki. Intinya kami lurus-lurus saja, tidak pandang kanan kiri, maju terus kedepan,” tegasnya.
Sebelumnya, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Riau menemukan belanja tak wajar tahun 2019 di UIN Suska. Jumlahnya fantastis mencapai Rp42.485.278.171.
Laporan: Panji A Syuhada (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra
Ratusan warga Bengkalis menyerbu pasar murah Minyakita dan beras SPHP. Stok cepat habis, pemerintah siapkan…
Sebanyak 267 pedagang pasar subuh mendukung relokasi sementara untuk penataan Pasar Induk Tembilahan agar lebih…
Remaja 13 tahun dilaporkan tenggelam di Sungai Kampar kawasan Kuok. Tim BPBD bersama warga masih…
HSBL 2026 resmi dimulai di Telukkuantan dengan duel panas dua rival lama, SMAN 1 Kuantan…
Diskes Riau memastikan belum ada kasus hantavirus di Riau dan mengimbau masyarakat tetap waspada serta…
Aktivitas penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru saat long weekend Kenaikan Isa Almasih masih normal…