NEW YORK (RIAUPOS.CO) – Ratusan wartawan kembali dipenjara sepanjang 2020. Pemenjaraan para jurnalis itu berlangsung di saat pemerintah menindak keras peliputan pandemi Covid-19atau berupaya menekan pemberitaan kerusuhan sipil.
Komite untuk Perlindungan Wartawan (CPJ) pada Selasa (15/12/2020) menyampaikan, sedikitnya 274 wartawan dijebloskan ke penjara dari awal Januari tahun ini hingga 1 Desember lalu.
Itu adalah angka tertinggi sejak kelompok yang bermarkas di New York, AS, itu mulai mengumpulkan data pada awal 1990-an. Sementara, sepanjang tahun lalu, ada 250 wartawan yang dibui.
Ketegangan politik dan aksi protes menyebabkan banyak penangkapan, dengan sebagian besar terjadi di Cina, Turki, Mesir, dan Arab Saudi.
Di tengah pandemi Covid-19, para pemimpin otoriter berupaya mengendalikan pemberitaan dengan menangkap para wartawan. Setidaknya dua wartawan meninggal usai terinfeksi penyakit di balik jeruji besi, menurut laporan tersebut.
“Mengejutkan dan mengerikan bahwa kami sedang menyaksikan rekor jumlah wartawan yang dibui di tengah pandemi global,” ujar Direktur Eksekutif CPJ, Joel Simon, Selasa (15/12/2020) seperti dilansir Reuters.
Laporan itu menyalahkan kurangnya kepemimpinan global terhadap nilai-nilai demokrasi. Apalagi serangan terhadap media oleh Presiden AS Donald Trump, yang dikabarkan memberi perlindungan kepada otoritas untuk menindak para wartawan di negara mereka sendiri.
Secara global, 34 wartawan dibui karena “berita hoaks” sepanjang 2020, dibandingkan 31 wartawan yang dipenjara dengan tuduhan serupa pada tahun lalu.
“Rekor jumlah wartawan yang dipenjara di seluruh dunia adalah warisan kebebasan pers Presiden Trump,” kata Simon.
Meski tidak ada wartawan yang dijebloskan ke penjara di AS hingga 1 Desember lalu, ada 110 wartawan ditangkap atau didakwa di negeri Paman Sam sepanjang tahun ini. Banyak di antara mereka ditangkap saat tengah meliput demonstrasi terhadap kebrutalan polisi.
Negara-negara tempat penangkapan awak media naik secara signifikan mencakup Belarus, di mana terpilihnya kembali presiden yang telah lama berkuasa menuai protes massal, dan Ethiopia, di mana kerusuhan politik menyebabkan konflik bersenjata.
Laporan itu menemukan bahwa dua pertiga dari wartawan yang mendekam di penjara didakwa dengan kejahatan anti negara seperti terorisme atau keanggotaan kelompok terlarang. Sementara itu, tidak ada ada tuduhan yang terkuak pada hampir 20 persen kasus.
Sumber: Reuters/News/USA Today
Editor: Hary B Koriun
Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…
Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…
Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…
Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…
Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…
APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…