Categories: Nasional

Dewan Pengawas Dinilai Tak Akan Bantu Pemberantasan Korupsi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Menjelang pengumuman Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), banyak isu bermunculan nama-nama kandidatnya, seperti Yusril Ihza Mahendra, Harkristuti, Adi Togarisman, Indriyanto Seno Adji hingga Marcus Priyo Gunarto.

Namun, pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar tetap menolak adanya Dewas KPK. Dia menilai, keberadaan Dewas KPK tidak berpengaruh pada pemberatasan korupsi.

"Saya tetap pada posisi menolak Dewas, karena itu nama-nama orang tidak berpengaruh pada kelanjutan nasib pemberantasan korupsi. Jadi bukan soal orangnya siapa, tapi bagaimana memperkuat sistem pemberantasan korupsi melalui KPK yang independen," kata Fickar dikonfirmasi, Senin (16/12)

Fickar menyebut, adanya ambivalensi sikap presiden. Padahal, Presiden berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi, disisi lain presiden menyetujui revisi UU KPK dan memberikan grasi pada koruptor. "Ada inkonsistensi dalam mainsetnya, seharusnya dia memperkuat sistem dengan tetap membiarkan KPK sebagai lembaga independen," terang Fickar.

Pencegahan, lanjut Fickar, menjadi tugas semua orang termasuk Presiden yang harus memimpinnya melalui program pada semua kementrian dan lembaga negara yang dipimpinya. "Pencegahan itu budaya menumbuhkan kesadaran sikap anti korupsi, jadi presidenlah yang bertanggung jawab dalam gerakan pencegahan korupsi," ungkapnya.

"Melemparkan kesalahan pada kegagalan pencegahan korupsi sama dengan memukul muka sendiri, karena kekuasaan penuh menggerakan birokrasi pemerintahan untuk melakukan gerakan pencegahan korupsi sepenuhnya ada pada presiden. KPK hanya bagian kecil saja," sambungnya.

Oleh karena itu, Fickar berharap Presiden Jokowi tetap mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) jika memang betul konsinsten terhadap pemberatasan korupsi. "Ya seharusnya, jika Presiden masih berkomitmen pada pemberantasan korupsi mesti mengeluarkan Perppu," pungkasnya.

Menjelang pengumuman Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), banyak isu bermunculan nama-nama kandidatnya, seperti Yusril Ihza Mahendra, Harkristuti, Adi Togarisman, Indriyanto Seno Adji hingga Marcus Priyo Gunarto.

Namun, pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar tetap menolak adanya Dewas KPK. Dia menilai, keberadaan Dewas KPK tidak berpengaruh pada pemberatasan korupsi.

"Saya tetap pada posisi menolak Dewas, karena itu nama-nama orang tidak berpengaruh pada kelanjutan nasib pemberantasan korupsi. Jadi bukan soal orangnya siapa, tapi bagaimana memperkuat sistem pemberantasan korupsi melalui KPK yang independen," kata Fickar dikonfirmasi, Senin (16/12)

Fickar menyebut, adanya ambivalensi sikap presiden. Padahal, Presiden berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi, disisi lain presiden menyetujui revisi UU KPK dan memberikan grasi pada koruptor. "Ada inkonsistensi dalam mainsetnya, seharusnya dia memperkuat sistem dengan tetap membiarkan KPK sebagai lembaga independen," terang Fickar.

Pencegahan, lanjut Fickar, menjadi tugas semua orang termasuk Presiden yang harus memimpinnya melalui program pada semua kementrian dan lembaga negara yang dipimpinya. "Pencegahan itu budaya menumbuhkan kesadaran sikap anti korupsi, jadi presidenlah yang bertanggung jawab dalam gerakan pencegahan korupsi," ungkapnya.

"Melemparkan kesalahan pada kegagalan pencegahan korupsi sama dengan memukul muka sendiri, karena kekuasaan penuh menggerakan birokrasi pemerintahan untuk melakukan gerakan pencegahan korupsi sepenuhnya ada pada presiden. KPK hanya bagian kecil saja," sambungnya.

Oleh karena itu, Fickar berharap Presiden Jokowi tetap mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) jika memang betul konsinsten terhadap pemberatasan korupsi. "Ya seharusnya, jika Presiden masih berkomitmen pada pemberantasan korupsi mesti mengeluarkan Perppu," pungkasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

WNA Asal India Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Hotel Jalan Hang Tuah Duri

Seorang WNA asal India berinisial SR (61) ditemukan tidak bernyawa di kamar hotel kawasan Jalan…

14 jam ago

Polda Riau Libatkan Bhabinkamtibmas dalam Program Rehabilitasi Mangrove M4CR

Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Riau Kombes Pol Eko Budhi Purwono memperkuat komitmen menjaga ekosistem pesisir…

14 jam ago

Truk Tonase Besar Kembali Marak di Jalan HR Soebrantas, Anggota DPRD Pekanbaru Roni Pasla Angkat Suara

Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Pasla mendesak Dishub dan Polresta Pekanbaru bertindak tegas menertibkan…

14 jam ago

Total 683 Dapur Beroperasi di Riau, BGN Targetkan 1,5 Juta Penerima Manfaat

Badan Gizi Nasional meresmikan 87 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Riau untuk mendukung…

17 jam ago

Cegah Peredaran Barang Haram, Polsek Kampar Kiri Gelar Razia Kafe Malam Hari

Polsek Kampar Kiri menggelar razia pencegahan narkotika di sebuah kafe di Desa Lipat Kain Utara,…

19 jam ago

Beroperasi Selama 31 Tahun, Mall Legendaris Plaza Citra Pekanbaru Tutup Permanen

Pusat perbelanjaan legendaris Plaza Citra Pekanbaru resmi menghentikan operasional secara permanen setelah 31 tahun melayani…

1 hari ago