Categories: Nasional

Dewan Pengawas Dinilai Tak Akan Bantu Pemberantasan Korupsi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Menjelang pengumuman Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), banyak isu bermunculan nama-nama kandidatnya, seperti Yusril Ihza Mahendra, Harkristuti, Adi Togarisman, Indriyanto Seno Adji hingga Marcus Priyo Gunarto.

Namun, pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar tetap menolak adanya Dewas KPK. Dia menilai, keberadaan Dewas KPK tidak berpengaruh pada pemberatasan korupsi.

"Saya tetap pada posisi menolak Dewas, karena itu nama-nama orang tidak berpengaruh pada kelanjutan nasib pemberantasan korupsi. Jadi bukan soal orangnya siapa, tapi bagaimana memperkuat sistem pemberantasan korupsi melalui KPK yang independen," kata Fickar dikonfirmasi, Senin (16/12)

Fickar menyebut, adanya ambivalensi sikap presiden. Padahal, Presiden berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi, disisi lain presiden menyetujui revisi UU KPK dan memberikan grasi pada koruptor. "Ada inkonsistensi dalam mainsetnya, seharusnya dia memperkuat sistem dengan tetap membiarkan KPK sebagai lembaga independen," terang Fickar.

Pencegahan, lanjut Fickar, menjadi tugas semua orang termasuk Presiden yang harus memimpinnya melalui program pada semua kementrian dan lembaga negara yang dipimpinya. "Pencegahan itu budaya menumbuhkan kesadaran sikap anti korupsi, jadi presidenlah yang bertanggung jawab dalam gerakan pencegahan korupsi," ungkapnya.

"Melemparkan kesalahan pada kegagalan pencegahan korupsi sama dengan memukul muka sendiri, karena kekuasaan penuh menggerakan birokrasi pemerintahan untuk melakukan gerakan pencegahan korupsi sepenuhnya ada pada presiden. KPK hanya bagian kecil saja," sambungnya.

Oleh karena itu, Fickar berharap Presiden Jokowi tetap mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) jika memang betul konsinsten terhadap pemberatasan korupsi. "Ya seharusnya, jika Presiden masih berkomitmen pada pemberantasan korupsi mesti mengeluarkan Perppu," pungkasnya.

Menjelang pengumuman Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), banyak isu bermunculan nama-nama kandidatnya, seperti Yusril Ihza Mahendra, Harkristuti, Adi Togarisman, Indriyanto Seno Adji hingga Marcus Priyo Gunarto.

Namun, pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar tetap menolak adanya Dewas KPK. Dia menilai, keberadaan Dewas KPK tidak berpengaruh pada pemberatasan korupsi.

"Saya tetap pada posisi menolak Dewas, karena itu nama-nama orang tidak berpengaruh pada kelanjutan nasib pemberantasan korupsi. Jadi bukan soal orangnya siapa, tapi bagaimana memperkuat sistem pemberantasan korupsi melalui KPK yang independen," kata Fickar dikonfirmasi, Senin (16/12)

Fickar menyebut, adanya ambivalensi sikap presiden. Padahal, Presiden berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi, disisi lain presiden menyetujui revisi UU KPK dan memberikan grasi pada koruptor. "Ada inkonsistensi dalam mainsetnya, seharusnya dia memperkuat sistem dengan tetap membiarkan KPK sebagai lembaga independen," terang Fickar.

Pencegahan, lanjut Fickar, menjadi tugas semua orang termasuk Presiden yang harus memimpinnya melalui program pada semua kementrian dan lembaga negara yang dipimpinya. "Pencegahan itu budaya menumbuhkan kesadaran sikap anti korupsi, jadi presidenlah yang bertanggung jawab dalam gerakan pencegahan korupsi," ungkapnya.

"Melemparkan kesalahan pada kegagalan pencegahan korupsi sama dengan memukul muka sendiri, karena kekuasaan penuh menggerakan birokrasi pemerintahan untuk melakukan gerakan pencegahan korupsi sepenuhnya ada pada presiden. KPK hanya bagian kecil saja," sambungnya.

Oleh karena itu, Fickar berharap Presiden Jokowi tetap mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) jika memang betul konsinsten terhadap pemberatasan korupsi. "Ya seharusnya, jika Presiden masih berkomitmen pada pemberantasan korupsi mesti mengeluarkan Perppu," pungkasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Atasi Lambatnya Bongkar Muat, IPC TPK Fokus Digitalisasi Layanan Pelabuhan

IPC Terminal Petikemas mempercepat digitalisasi layanan pelabuhan untuk meningkatkan efisiensi bongkar muat dan mendukung arus…

6 jam ago

304.717 Warga Pekanbaru Nikmati Layanan UHC Gratis Cukup Pakai KTP

Sebanyak 304.717 warga kurang mampu di Pekanbaru menikmati layanan kesehatan gratis melalui program UHC hanya…

7 jam ago

Pengukuhan Delapan Guru Besar Unri Jadi Momentum Penguatan Riset dan Inovasi

Universitas Riau mengukuhkan delapan profesor baru sebagai penguatan riset dan kontribusi intelektual dalam mendukung pembangunan…

7 jam ago

Jaga Lingkungan, Pemko Pekanbaru Terbitkan SE Larangan Tebang Pohon

Pemko Pekanbaru melarang penebangan pohon besar tanpa izin. Kebijakan ini mendukung program Green City dan…

8 jam ago

Tekan Balap Liar dan Knalpot Brong, Polisi Sita 12 Motor di Pekanbaru

Satlantas Polresta Pekanbaru menggelar patroli Blue Light dini hari dan mengamankan 12 sepeda motor pelanggar…

1 hari ago

Inovasi Layanan Umrah, Menang Tour & Travel Launching MMC

PT Butala Menang Abadi meluncurkan Menang Member Card di awal 2026 untuk mempermudah jemaah umrah…

1 hari ago