Categories: Nasional

Pengedar Dibekuk saat Transaksi

SIAK (RIAUPOS.CO) — Tim Opsnal Polsek Sungai Apit mengamankan dua pelaku diduga sebagai pengguna dan pengedar narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Sungai Apit. Dua pelaku yang diamankan adalah Junizar Akbar ( 24) dan Deni Mulyadi (23). Keduanya dicokok polisi saat melakukan transaksi di Jalan Gajah Mada Kampung Sungai Apit, Kamis (14/11). Adapun barang bukti yang didapat berupa 1 paket sabu kecil, uang sebesar 150 ribu dan lainnya.

Kapolres Siak AKBP Dody Sanjaya melalui Kapolsek Sungai Apit Iptu Yudha Efiar SH mengatakan penangkapan terhadap dua pelaku  sabu – sabu tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat.

"Kita mendapatkan informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan. Kedua tersangka telah kita amankan beserta barang bukti," jelas Kapolsek Sungai Apit, Jumat (15/11).

Mendapati informasi tersebut , Kapolsek Sungai Apit Yudha Efiar memerintahkan tim opsnal Polsek Sungai Apit yang di pimpin oleh Bripka Pilko melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi. Tim opsnal Polsek Sungai Apit mengetahui adanya transaksi langsung mengamankan pelaku dan penggeledahan badan. Pada saat dilakukan penggeledahan dijumpai 1 paket kecil sabu uang berjumlah Rp150 ribu dan barang bukti lainnya. Para tersangka langsung di bawa ke Polsek Sungai Apit guna proses lebih lanjut.(wik)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Mitsubishi New Pajero Sport, SUV Tangguh dengan Teknologi Keselamatan Lengkap

Mitsubishi New Pajero Sport hadir dengan sasis ladder frame, mesin diesel bertenaga, dan teknologi keselamatan…

4 jam ago

Penerbangan Langsung Pekanbaru–Sibolga Resmi Beroperasi

Rute penerbangan Pekanbaru–Sibolga resmi dibuka oleh Wings Air, memperkuat konektivitas Riau–Sumut dan mendukung mobilitas serta…

5 jam ago

Empat Trayek Bus DAMRI Buka Akses 12 Kecamatan di Siak

Empat trayek bus perintis DAMRI kini menjangkau 12 kecamatan di Kabupaten Siak dan membantu membuka…

6 jam ago

Polisi Ungkap Pencurian Switchboard PHR, Kerugian Capai Rp619 Juta

Polsek Tapung membongkar kasus pencurian komponen switchboard milik PHR dengan kerugian Rp619 juta dan mengamankan…

7 jam ago

700,5 Hektare Sawit Tua Diremajakan, 336 Petani Kuansing Terima Program PSR

Sebanyak 700,5 hektare kebun sawit milik masyarakat Kuansing diusulkan untuk diremajakan melalui Program Peremajaan Sawit…

7 jam ago

Pangdam Tuanku Tambusai Apresiasi Unilak Gelar Kompetisi Pelajar Terbesar di Riau

Unilak menggelar lomba baris-berbaris dan sepak bola SMA/SMK terbesar di Riau yang mendapat apresiasi Pangdam…

7 jam ago