Site icon Riau Pos

Pengedar Dibekuk saat Transaksi

AMANKAN PELAKU: Dua pelaku diduga pengguna dan pengedar sabu-sabu saat diamankan Polsek Sungai Apit, Jumat (15/11/2019). (Wiwik Widaningsih/Riau Pos)

SIAK (RIAUPOS.CO) — Tim Opsnal Polsek Sungai Apit mengamankan dua pelaku diduga sebagai pengguna dan pengedar narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Sungai Apit. Dua pelaku yang diamankan adalah Junizar Akbar ( 24) dan Deni Mulyadi (23). Keduanya dicokok polisi saat melakukan transaksi di Jalan Gajah Mada Kampung Sungai Apit, Kamis (14/11). Adapun barang bukti yang didapat berupa 1 paket sabu kecil, uang sebesar 150 ribu dan lainnya.

Kapolres Siak AKBP Dody Sanjaya melalui Kapolsek Sungai Apit Iptu Yudha Efiar SH mengatakan penangkapan terhadap dua pelaku  sabu – sabu tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat.

"Kita mendapatkan informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan. Kedua tersangka telah kita amankan beserta barang bukti," jelas Kapolsek Sungai Apit, Jumat (15/11).

Mendapati informasi tersebut , Kapolsek Sungai Apit Yudha Efiar memerintahkan tim opsnal Polsek Sungai Apit yang di pimpin oleh Bripka Pilko melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi. Tim opsnal Polsek Sungai Apit mengetahui adanya transaksi langsung mengamankan pelaku dan penggeledahan badan. Pada saat dilakukan penggeledahan dijumpai 1 paket kecil sabu uang berjumlah Rp150 ribu dan barang bukti lainnya. Para tersangka langsung di bawa ke Polsek Sungai Apit guna proses lebih lanjut.(wik)

Exit mobile version