Categories: Nasional

Selain Hukuman Seumur Hidup,  Benny Tjokro Juga Dituntut Bayar Rp6,078 Triliun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Direktur Utama PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro, dituntut hukuman penjara seumur hidup terkait kasus korupsi Jiwasraya. Benny Tjokro juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp6,078 triliun.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KMS Roni menilai Benny Tjokro terbukti korupsi pengelolaan dan penggunaan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Jika dalam waktu 1 bulan sesudah putusan pengadilan mempunyai kekuatan hukum tetap dan terdakwa tidak membayar uang pengganti tersebut, harta bendanya disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti," ujar Roni di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (15/10/2020) malam.

JPU juga menilai Benny Tjokro secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dan pencucian uang sesuai dakwaan pertama primer dan kedua.

"Terdakwa Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat yang mengelola underlying 21 reksa dana pada 13 manajer investasi diperkaya sebesar Rp12,157 triliun sehingga masing-masing mendapat Rp6,078 triliun," ucapnya.

Tuntutan tersebut berdasarkan dakwaan pertama dari Pasal 2 Ayat (1) juncto pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20/ 2001 jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan kedua dari Pasal 3 UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Bila kurang membayar uang pengganti, akan diperhitungkan dengan pidana pengganti sebagai kewajiban membayar uang pengganti," katanya.

Sumber: Antara/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

5 jam ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

5 jam ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

11 jam ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

11 jam ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

15 jam ago

Persidangan Korupsi Kuansing Ungkap Mantan Kabag Umum Punya Rekening Rp2,9 Miliar

Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…

21 jam ago