Categories: Nasional

Besok, UU KPK Diberlakukan, WP Masih Berharap Perppu Keluar

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Wadah Pegawai (WP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) terhadap UU KPK hasil revisi. Pasalnya, Kamis (17/10) besok, UU KPK hasil revisi diprediksi mulai berlaku.

“Yang bisa menyelamatkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia adalah Perppu dari bapak Presiden. Karena, besok kemungkinan tanggal 17 Oktober baik disetujui ditandatangani Presiden atau tidak, undang-undang yang disahkan pada 17 september 2019 lalu, itu akan berlaku,” kata Ketua WP KPK Yudi Purnomo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/10).

Menurut Yudi, jika Perppu KPK tak terbit, akan muncul kegamangan dalam upaya KPK memberantas korupsi. Sebab, situasi ini dinilainya akan sangat menguntungkan para koruptor.

“Bahwa segala tindakan dari penyelidik, penyidik dan penuntut umum di KPK harus berdasarkan undang-undang baru. Dan kita sepakat ada 26 poin yang akan menyebabkan KPK lemah bahkan bisa menimbulkan kegamangan,” ucap Yudi.

Bahkan, dalam dua hari terakhir KPK melakukan tiga kali OTT. Yudi menilai, hal tersebut sebagai fenomena bahwa KPK mulai dianggap melemah sehingga para koruptor berani melakukan transaksi.

“Artinya koruptor di luar sana bisa membaca KPK akan dilemahkan sehingga mereka melihat ini detik terakhir KPK,” ungkap Yudi.

Yudi pun menegaskan, UU KPK yang belum direvisi sudah sangat ideal untuk menjadi dasar KPK dalam bekerja. Ia pun berharap Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Perppu atas UU KPK hasil revisi.

“Karena itu kami meminta kepada Bapak Presiden agar pemberantasan korupsi tetap lanjut. Tidak dikebiri, tidak diamputasi. Jadi Perppu adalah jalan agar KPK bisa tetap memberantas korupsi,” pungkasnya.

Editor :Deslina
Sumber :jawapos.com

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Baru Dua Kecamatan, Program 1 ASN 1 RW Pekanbaru Segera Diperluas

Pemko Pekanbaru mulai menerapkan program 1 ASN 1 RW di dua kecamatan dan akan memperluas…

25 menit ago

Operasional KMP Tirus Normal Lagi, Rute Insit-Mengkapan Kembali Dibuka

KMP Tirus kembali beroperasi melayani rute Insit-Mengkapan usai baling-baling kapal yang tersangkut jaring selesai diperbaiki.

57 menit ago

Penerimaan Murid Baru di Inhil Kini Lebih Transparan dengan Sistem Digital

Dinas Pendidikan Inhil mulai menerapkan Sistem Penerimaan Murid Baru berbasis digital untuk tahun ajaran 2026/2027.

1 jam ago

Bakal Calon Rektor Unri, Prof Jimmi Copriady Usung Kolaborasi dan Inovasi Kampus

Prof Jimmi Copriady dinilai memiliki rekam jejak kuat dan layak maju sebagai bakal calon Rektor…

2 jam ago

Lawan Arus Tabrakan di Depan Gedung LAM Riau, Lima Remaja Terluka

Kecelakaan dua sepeda motor di Jalan Diponegoro Pekanbaru menyebabkan lima remaja terluka dan dilarikan ke…

2 jam ago

Bupati Rohul Minta Warga Bersatu Dukung APH Berantas Narkoba hingga Tuntas

Bupati Rohul menegaskan dukungan penuh kepada APH memberantas narkoba usai warga Desa Bonai resah peredaran…

2 jam ago