Categories: Nasional

Yustisi Prokes Rutin di Rohil, Puluhan Orang Mendapat Teguran

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Sejak dimulainya penegakan disiplin yustisi terkait protokol kesehatan, puluhan orang mendapatkan teguran maupun sanksi sosial karena tidak memakai masker pada saat beraktifitas di ruang sosial.

Hal itu dikatakan Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais, Rabu (16/9/2020). Pihak polsek secara khusus atau kepolisian merupakan bagian yang bergabung tim gugus tugas yang ada. 

"Pada hari pertama, Senin (14/9/2020) sekitar 30-an orang, hari kedua belasan dan kegiatan tersebut masih berlanjut," kata Sasli Rais. 

Ia menerangkan bentuk sanksi yang diterapkan berupa aksi sosial seperti menyapu, push up, menyanyikan lagu wajib, sampai mengucapkan pernyataan janji untuk selalu mengunakan masker untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain.  

"Hal itu mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 52 tahun 2020, penegakan disiplin protokol kesehatan terkait Covid19, dimana pada pasal 7 memuat tentang sanksi terhadap orang perorang, pelaku usaha atau pengelola tempat umum, bagi yang melanggar protokol kesehatan bisa diberikan teguran lisan, tertulis sampai pada kerja sosial," kata Sasli Rais. 

Sementara bagi pelaku usaha yang berulang kali melakukan pelanggaran protokol kesehatan maka bisa berujung pada sanksi penghentian sementara operasional usaha. 

"Kalau terbukti berulang kali mengakibatkan kerumuman banyak orang, maka bisa dihentikan sementara operasionalnya, namun untuk leading sektornya adalah pihak Satpol PP," katanya. 

Kapolsek menghimbau masyarakat untuk semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan seiring dengan tren angka kasus positifi Covid-19 yang terus menanjak. Penerapan disiplin dimaksud dengan selalu memakai masker pada saat beraktifitas di luar rumah, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun. Disisi lain menjaga kebugaran tubuh dengan rutin berolahraga dan mengkonsumsi asupan yang baik dan bergizi.

Laporan : Zulfadhli (Bagansiapiapi).

Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Kesepakatan Tercapai, Kompensasi Korban Pencemaran Sungai Tapung Mulai Direalisasikan

Kompensasi bagi 142 nelayan terdampak pencemaran Sungai Tapung mulai direalisasikan. Nelayan berharap pemulihan lingkungan segera…

7 jam ago

Jenguk Korban Dugaan Pengeroyokan, Kapolda Riau Pastikan Kasus Diusut Profesional

Kapolda Riau menjenguk korban dugaan pengeroyokan di RS Bhayangkara dan menegaskan proses hukum akan dilakukan…

7 jam ago

Sidang Korupsi BPR Indra Arta Masuk Tahap Replik, Satu Terdakwa Gugur karena Meninggal Dunia

Sidang dugaan korupsi Perumda BPR Indra Arta Inhu memasuki tahap replik. Satu terdakwa meninggal dunia…

9 jam ago

Perbaikan Jalan di Dua Titik Picu Kemacetan Panjang di Jalur Riau-Sumbar dan Pekanbaru-Bangkinang

Perbaikan jalan menyebabkan kemacetan panjang di perbatasan Riau-Sumbar dan Km 35 Pekanbaru-Bangkinang. Pengendara diminta mengatur…

15 jam ago

Lima Qori dan Qoriah Kuansing Lolos Perkuat Riau di MTQ Nasional 2026

Kuansing sukses menjadi tuan rumah MTQ Riau 2026 dan meloloskan lima qori-qoriah untuk memperkuat kafilah…

19 jam ago

Masih Ada 3.350 Kursi Kosong di SD Negeri Pekanbaru, Ini Sebaran Lengkapnya

Pemko Pekanbaru mencatat masih ada 3.350 kursi kosong di 108 SD Negeri usai pengumuman SPMB…

19 jam ago