Categories: Nasional

Pensiunan Jenderal Komentari Senpi Bharada E: Itu Enggak Masuk Akal

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Mantan Kabais TNI Laksamana (Purn) Soleman B Pontoh menyebut senpi yang digunakan Bharada E saat baku tembak dengan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri, tak masuk akal.

Menurutnya, kasus baku tembak antar ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Brigadir J atau Brigadir Nopryansah Hutabarat di rumah dinas Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat sore (8/7/2022) semakin mempertegas kejanggalan demi kejanggalan.

Salah satu kejanggalan itu setidaknya ditangkap oleh mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Laksamana (Purn) Soleman B Pontoh.

Pensiunan jenderal bintang dua TNI Angkatan Laut itu mempertanyakan, mengapa Bharada E yang disebut sebagai pelaku penembak Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hingga tewas saat ini belum juga ditetapkan sebagai tersangka.

“Nah, kenapa enggak bisa jadi tersangka, ini sudah ada orang mati kok. Dan faktanya (Bharada E) menembak secara sadar itu lima peluru masuk (ke tubuh Brigadir J),” kata Soleman saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (15/7/2022).

Di sisi lain, ia mengaku heran dengan keterangan resmi Polri bahwa Bharada E menggunakan senjata api jenis glock 17 yang dianggapnya tidak masuk akal. Pasalnya, Soleman mengungkapkan, senjata semi otomatis itu tidak layak dipergunakan oleh Bharada E yang masih tamtama, apalagi magasin diisi 17 peluru.

“Itu enggak masuk akal. Dia itu dipegangkan glock 17, seorang tamtama itu masa pegang Glock, itu pegangan raja-raja, pangkat kapten ke atas. Lah ini malah dipegangkan ke tamtama,” ujarnya.

Kalaupun, lanjut dia, Bharada E ditugaskan mengawal keluarga Irjen Ferdy Sambo, mestinya Bharada E hanya cukup menggunakan senjata revolver dengan 5 peluru.

“Dalam situasi apa glock dipegang, standarnya 5 (pistol) revolver, lah ini malah di rumah pakai glock. Mau ada apaan pegang glock 17 peluru, mau ada maling atau apa,” ujar dia.

“Ini semakin enggak masuk akal. Kalau diawali dengan berbohong, maka akan ada kebohongan selanjutnya,” pungkasnya.

Hingga saat ini, tim khusus pencari fakta yang dipimpin Wakapolri maupun pihak Polres Jakarta Selatan masih melakukan serangkaian penyelidikan dan belum menemukan bukti kuat guna menaikkan status Bharada E dari saksi menjadi tersangka. Atau belum ada tersangka dalam peristiwa berdarah di Duren Tiga itu.

Sumber: Pojoksatu.id

Editor: Edwar Yaman

 

 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

19 jam ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

19 jam ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

1 hari ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

1 hari ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

1 hari ago

Persidangan Korupsi Kuansing Ungkap Mantan Kabag Umum Punya Rekening Rp2,9 Miliar

Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…

1 hari ago