takbiran-keliling-iduladha-di-kota-dumai-ditiadakan
DUMAI (RIAUPOS.CO) – Wali Kota Dumai Faisal SKM MARS membagikan surat edaran terkait pelaksanaan takbir, salat Iduladha dan kurban. Dalam SE tersebut disebutkan peniadaan takbir keliling pada malam Iduladha.
"Pemerintah Kota Dumai meniadakan pawai takbir keliling pada malam Iduladha. Takbir dapat dilakukan secara terbatas oleh beberapa orang di dalam masjid atau musala dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," katanya dalam SE yang didapat Riau Pos dari Diskominfo Dumai, Rabu (14/7).
Salat Iduladha dapat dilaksanakan di masjid atau musala atau di lapangan di daerah dengan zona hijau dan namun tetap dengan protokol kesehatan yang ketat, bagi daerah zona oranye dan merah salat Iduladha dapat dilaksanakan di rumah masing-masing.
Selain itu, pelaksanaan kurban dapat dilaksanakan pada tanggal 10,11, 12, dan 13 Dzulhijah demi menghindari kerumunan di lokasi kurban. "Pelaksanaan kurban tetap menerapkan protokol kesehatan, yakni dengan menjaga jarak fisik antara panitia dan peserta kurban dan tetap menggunakan masker," tukasnya.
Ia mengimbau kepada camat, lurah, dan RT untuk berperan aktif dalam melakukan sosialisasi, pemantauan, dan pengawasan terhadap efektivitas pelaksanaan surat edaran ini. "Kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat diharapkan ikut membantu Pemerintah Kota Dumai dalam memberikan pencerahan kepada seluruh masyarakat, karena sinergitas seluruh elemen yang ada dalam mengantisipasi penularan Covid-19 sangat menentukan keberhasilan ikhtiar kita semua agar wabah Covid-19 di Kota Dumai dapat segera diakhiri,"pungkasnya.(naf/egp)
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…